Jadwal Ganjil Genap

Selasa 10 Mei, Ganjil Genap Dalam Kota Jakarta Berlaku di 13 Lokasi

Pada hari Selasa (10/5/2022) ini, hanya mobil pelat nomor ganjil yang dapat melintas di 13 ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil gena

Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Ign Prayoga
TMC Polda Metro Jaya
Ilustrasi Ganjil Genap di Jakarta 

Area Fatmawati

5. Jalan Fatmawati (dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai Simpang Jalan TB Simatupang

Area Kuningan

6. Jalan HR Rasuna Said

Area Cawang-Tomang

7. Jalan MT Haryono

8. Jalan Gatot Subroto (sampai Tomang)

9. Jalan Letjen S Parman dari Tomang sampai Jalan Gatot Subroto

Area Cawang-Cempaka Mas

10. Jalan DI Panjaitan

11. Jalan Jenderal A Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai

Area Tomang-Harmoni

12. Jalan Tomang Raya

Area Senen-Ancol

13. Jalan Gunung Sahari

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved