Tangerang Raya
Pemkot Tangsel Tak Gelar Operasi Yustisi Pendatang Baru setelah Hari Raya Idul Fitri 2022
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan tak akan menggelar operasi yustisi terkait pendatang baru atau urbanisasi pasca-Lebaran 2022.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
Dok. Humas Kominfo Tangsel
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan tidak akan mengadakan operasi yustisi setelah Lebaran. Menurut dia, pencatatan pendatang baru dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat RT hingga kota.
"Yang mau menerusin sekolah sedikit sekali waktu itu. Yang utama bertamasya mengunjungi keluarga, kemudian sambil juga ada yang cari pekerjaan. Cari pekerjaannya industri kreatif UMKM," katanya.
Benyamin Davnie mengimbau, mereka yang berniat mengadu nasib di Kota Tangsel dapat sebelumnya membekali diri dengan keterampilan atau keahlian.
Hal tersebut diperlukan agar para perantau dapat menggunakan keterampilannya pada bidang yang tersedia.
"Mudah-mudahan mereka yang datang ke Tangsel itu misalnya liburan hanya sementara waktu."
"Kemudian kalau yang mau mencari pekerjaan sudah punya keterampilan khusus. Kalau mau meneruskan sekolah ya memang Tangsel banyak instansi pendidikannya," ujar Benyamin Davnie.
Berita Terkait