Banten

2 Hewan Ternak di Banten Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Warga Diimbau Tidak Panik

Sudah ditetapkan beberapa Kabupaten di 2 provinsi di Indonesia melalui SK Mentan sebagai daerah wabah PMK

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Pengawasan di peternakan hewan di Banten sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Hewan Ternak. Hewan ternak yang terkontaminasi PMK akan dimusnahkan. 

"Pak Mentan juga memberikan amanat agar penanganannya harus serius jangan sampai menimbulkan kepanikan di masyarakat," katanya.

Baca juga: Mentan RI Syahrul Yasin Limpo Lepas Produk Nutrisi Hewan Ternak dari Tangsel ke Denmark

Keseriusan itu penting dilakukan karena jika dibiarkan akan menimbulkan dampak pada perdagangan ternak.

Termasuk potensi memanfaatkan situasi mengambil keuntungan. 

"Mentan mengajak semua pihak terlibat dalam penanganan PMK, melalui antisipasi, adaptasi, dan kolaborasi. Selanjutnya ada tiga agenda aksi yakni agenda transisi, agenda permanen," tutur Agus.

Selain itu beberapa hal harus sangat diperhatikan saat ini di antaranya pendirian posko crisis center di setiap daerah, pengetatan lalu lintas hewan terutama dari daerah terinfeksi ke daerah bebas.

Serta stok obat-obatan dan vitamin harus cukup, utamanya di daerah terinfeksi.

"Setiap daerah harus melaksanakan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada peternak, pelatihan atau refresher bagi para petugas lapang."

"Pengendalian pemotongan hewan di RPH (rumah potong hewan-Red) serta tidak boleh menimbulkan kepanikan di masyarakat," Ujar Agus Tauchid.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved