Pemilu 2024
KPU RI mensyaratkan Anggota KPPS, PPS, dan PPK Maksimal Berusia 50 Tahun
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti pada Pemilu 2019, KPU RI mensyaratkan panitia ad hoc (anggota KPPS, PPS, dan PPK, red) maksimal 50 th
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mematok maksimal usia 50 tahun untuk panitia ad hoc (anggota KPPS, PPS, dan PPK).
KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), PPS (Panitia Pemungutan Suara), hingga PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
Selain itu juga tidak memiliki komorbid seperti sakit jantung, hipertensi, dan diabetes, serta tentunya , sudah vaksin dua kali. Secara umum dinyatakan sehat.
Hal ini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti pada Pemilu 2019.
Baca juga: Ketua KPU RI Hasyim Asyari Ungkap Tahapan Pemilu Akan Dimulai Pada 14 Juni 2022
Ketika Pemilu 2019 banyak anggota KPPS, PPS, dan PPK yang meninggal dunia seusai pelaksanaan Pemilu. Kematian ini diduga karena kelelahan saat persiapan dan perhitungan suara.
Ketentuan tersebut dikemukakan Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy'ari saat Audiensi dan Konsolidasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam Rangka Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (25/5/2022).
Masih menurut Hasyim Asy'ari, selama belum ada pencabutan status bencana non Alam Covid-19 oleh Presiden, pelaksanaan agenda Pemilu 2024 tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar tegaskan Pemerintah Provinsi Banten siap menyukseskan agenda Pemilu 2024.
Baca juga: Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim Bilang ini Pelanggaran yang Kerap Terjadi di Pemilu
“Agenda Pemilu 2024 menjadi salah satu parameter tugas yang diberikan,” ungkap Al Muktabar.
Dikatakan, salah satu mandatori atas tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Banten adalah pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, tertib, aman dan demokratis.
Sehingga, pihaknya mempersiapkan hal itu dengan sebaik-baiknya.
“Secara teknis kami sudah mempersiapkan hal-hal terutama dalam pembiayaan. Dengan kemampuan fiskal yang ada dan amanat peraturan, kita membantu. Dengan persiapan yang baik, setengah pekerjaan selesai,” kata Al Muktabar.
Baca juga: Menolak Pemilu Ditunda, PKS Targetkan Penambahan 80 Kursi di DPR RI 2024
Ia menyebut apabila agenda Pemilu 2024 di Provinsi Banten dan daerah dilaksanakan dengan baik, akan menjadi agregasi nasional Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sukses.
Pihaknya saat ini juga mempersiapkan peraturan daerah untuk dana cadangan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga menegaskan bahwa pihaknya akan sangat mendengarkan kontrol publik.