Pemilu 2024

KPU RI mensyaratkan Anggota KPPS, PPS, dan PPK Maksimal Berusia 50 Tahun

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti pada Pemilu 2019, KPU RI mensyaratkan panitia ad hoc (anggota KPPS, PPS, dan PPK, red) maksimal 50 th

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Andika Panduwinata
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Audiensi dan Konsolidasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam Rangka Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (25/5/2022). 

“Kita tidak anti protes. Kita akan komunikasikan itu,” ucapnya.

Baca juga: Jaring Anak Muda Jadi Langkah PKS Depok Rebut Kemenangan di Pemilu Mendatang

Dalam kesempatan itu  Hasyim Asy'ari mengungkapkan, KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak bisa bekerja sendirian. 

“Niat utama kami silaturahmi ini untuk membangun kerja sama dan kolaborasi pelaksanaan Pemilu,” ujar Hasyim.

“Pemilu adalah arena kompetisi yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan. Pemilu adalah perubahan peradaban masyarakat dari perang ke surat suara,” sambung Hasyim.

Ia menjelaskan pembiayaan Pemilu dalam Pilkada pembiayaannya melalui APBD.

Baca juga: Aktivis 98 Tolak Keras Penundaan Pemilu, Khawatir Muncul Konflik dan Kegaduhan Baru

Pihaknya meminta dukungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pemilu berupa dukungan personil dan logistik.

Kebutuhan itu nantinya berdasarkan perkiraan kebutuhan TPS (Tempat Pemungutan Suara) hingga kebutuhan personil dari anggota KPPS, PPS ,hingga PPK.

Pihaknya juga meminta dukungan fasilitas dan tenaga kesehatan Pemprov Banten untuk verifikasi kesehatan dalam pelaksanaan agenda Pemilu 2024 nanti.

“Perlu kerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk layanan status kesehatan, verifikasi dukungan dan lainnya,” papar Hasyim Asy’ari.

Baca juga: Pengamat Duga Adanya Upaya Sistemik soal Penundaan Pemilu 2024, Alasan Covid dan Ekonomi

Dikatakan, yang membedakan Pemilu 2024 dengan sebelumnya adalah keserentakan.

Untuk Pilkada ada 33 Provinsi kecuali Jogjakarta karena langsung Sultan serta 514 Kabupaten/Kota.

Untuk itu pihaknya juga sedang mendorong  Program Merdeka Belajar yang menggunakan sistem magang para mahasiswa untuk menjadi petugas KPPS.

KPU RI juga minta dukungan bantuan keamanan dari Pemerintah Daerah, Kepolisian dan TNI untuk mengawal segala sesuatunya dalam pengadaan dan distribusi logistik.

Pendampingan dari Kejaksaan dalam pelaksanaan anggaran.

Sehingga layanan kepada masyarakat pemilih dan yang dipilih bisa dilaksanakan secara maksimal. (dik)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Jadilah Parlemen, Bukan Parlente

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved