Sekolah di Tangsel Diimbau Beri Pendidikan Terbaik ke Pelaku Bullying
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel berkomitmen mendampingi remaja 16 tahun korban bullying di Serpong
Penulis: Rizki Amana | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGSEL -- Kasus bullying dan penganiayaan di Serpong, Tangerang Selatan, diupayakan untuk diselesaikan di luar pengadilan melalui mekanisme diversi.
Namun, upaya ini tak mencapai kata sepakat sehingga kasus ini dilanjutkan ke tahap penyidikan. Pelaku bullying tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Penganiayaan dan bullying tersebut menimpa remaja pria berinisial MZA (16). Sedangkan pelakunya adalah rekan-rekan MZA.
Video penganiayaan dan bullying terhadap MZA viral di media sosial.
Baca juga: Acara Meet & Greet Mesut Ozil di Jakarta International Stadium Batal
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
"Diversi ini kan perdamaian di luar hukum, yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Tri Purwanto, Kepala P2TP2A Tangerang Selatan, di kantornya di Rawa Buntu, Rabu (25/5/2022).
Tri mengatakan, diversi mesti dilakukan aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.
Tri menjelaskan pihaknya tetap mendampingi korban dan memberikan layanan konseling. "Untuk korban, proses psikolog sudah kami lakukan sebanyak dua kali, kondisinya sudah semakin baik,” ujarnya.
“Untuk pelaku, kami juga akan kawal proses hukumnya, sesuai dengan peradilan anak," imbuh dia.
Tri mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Tangsel dan sekolah-sekolah agar mereka memberikan pendidikan yang baik kepada pelaku maupun korban bullying.
"Yang kami bela bukan perilakunya, melainkan keadaan psikis dan masa depannya," kata Tri Purwanto.
Sebelumnya diberitakan, remaja pria berusia 16 tahun, MZA menjadi korban bullying dan penganiayaan yang dilakukan rekan-rekannya. Video bullying terhadap MZA viral di media sosial.
Orangtua korban, Nuryana (40), berusaha tegar menerima kenyataan pahit yang menimpa putranya. Nuryana pun menceritakan kronologi kejadian yang menimpa MZA.
"Minggu malam, anak saya main, sehabis Isya. Setelah itu kok tidak pulang-pulang. Hingga pukul 23.00 juga belum pulang," ujar Nuryana saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (18/5/2022).
"Saya sampai mencari-cari, pukul 03.00 dia baru pulang. Saya tanya, dia jawab habis main, dan langsung pergi ke kamar," ujarnya.
