Berita Jakarta Raya
Musni Umar Merasa Terbunuh Karakternya Sebagai Rektor Setelah Dituduh Profesor Gadungan
Musni Umar Merasa Terbunuh Karakternya Sebagai Rektor Setelah Dituduh Sebagai Profesor Gadungan oleh Direktur Pasca Sarjana IAKN Tarutung
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar menyayangkan aksi penudingan dirinya sebagai profesor gadungan oleh Direktur Institut Agama Kristen Negeri, YLH di sosial media twitter.
Bahkan dalam surat terbukanya di sosial media tersebut, YLH menandai Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan 11 lembaga lainnya.
Menurut Umar, apa yang dilakukan YLH di sosial media sudah membunuh karakternya.
"Itu tidak boleh dilakukan oleh siapapun, profesor gadungan (menyatakan), pekerjaan .enjilat Anies . Perbuatan yang dilakukan YLH tindak pidana pencemaran nama baik," katanya di Mapolda Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Cari Asal Usul Gelar Profesor Musni Umar, Polda Metro Gandeng Kemendikbud
Bahkan, dalam sosial media itu ada sebuah kata-kata 'Selamatkan generasi muda Indonesia dari tipu muslihat Musni Umar dari pemakaian gelar Profesor Gadungan di @UIC Jakarta yang merugikan semua alumni @UIC Jakarta yang memiliki ijazah palsu, karena Rektor @UIC Jakarta bergelar Profesor Gadungan tak memiliki Jabatan Fungsional.
Musni mengaku tulisan YLH di sosial media adalah sebuah fitnah dan mengadu domba karena semua ijazah alumni Ibnu Chaldun tidak ada yang palsu dan sah dari Kementerian Pendidikan Tinggi.
Seharusnya, sebagai Direktur Pasca Sarjana IAKN Tarutung, Sumatera Utara, bisa membangun persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Sehingga tumbuh rasa cinta dan kasih untuk menjaga agar tidan terjadi perpecahan sesama warga Indonesia.
Baca juga: Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar diperiksa polisi atas gelar profesornya
"Bagaimanapun saya adalah rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta yang merupakan salah satu kampus Islam tertua di Indonesia dan saya merupakan simbol universitas yang harus dihormati dan dijaga marwah dan kehormatannya," tegas Musni.
Sebelumnya, Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar melaporkan Direktur Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Negeri, YLH ke Polda Metro Jaya pada (1/4/2022) lalu.
Laporan tersebut atas pencemaran nama baik di sosial media twitter yang menuduh Musni sebagai profesor gadungan.
Kuasa Hukum Musni Umar, Muhamad Husein Marasabessy mengatakan, kliennya mengetahui pencemaran nama baik dari mahasiswanya yang kebetulan melihat postingan YLH di twitter.
Baca juga: Musni Umar Dukung Reuni Akbar 212 Agenda Pembebasan Habib Rizieq dan Pembunuhan 6 Laskar FPI
"Awal mulanya klien kami tidak kenal, kami melihat dari akun twitternya itu ada loh diakun twitter itu yang atas nama YLH itu dia membawa nama klien kami," katanya Selasa (31/5/2022).
Husein mengaku, dirinya sempat ingin melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, tapi diarahkan agar ke Polda Metro Jaya saja.
Sehingga ia bersama kliennya mendatangi gedung sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Penyidik-Polda-Metro-Jaya-memeriksa-Rektor-Univesitas-Ibnu-Chaldun-Jakarta-Musni-Umar.jpg)