Seleb

Cara Nirina Zubir Berserah Diri Saat Mengikuti Persidangan

Nirina Zubir ingin mengawal kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya dengan berserah diri pada Allah SWT 

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Nirina Zubir menghadiri persidangan keempat kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022) 

Melansir dari sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Jakarta, ada lima orang yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, yaitu Riri Khasmita, Edirianto, Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan.

Baca juga: Nirina Zubir Protes karena Tak Diundang Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah


Riri Khasmita adalah asisten rumah tangga yang dipercaya Ibu Nirina. 

Edirianto merupakan suami Riri Khasmita.

Sementara tiga nama lainnya adalah oknum notaris sekaligus pejabat pembuat akta tanah. (M35)

 

 

 

 

 

 

 


 
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved