Seleb

Cara Nirina Zubir Berserah Diri Saat Mengikuti Persidangan

Nirina Zubir ingin mengawal kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya dengan berserah diri pada Allah SWT 

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Nirina Zubir menghadiri persidangan keempat kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Tidak semua orang bisa kuat mentalnya saat mengikuti persidangan. 

Terlalu banyak yang dipikirkan akan kasus serta hasil dari persidangan tersebut.

Ada beragam cara untuk mengatasi segala perasaan negatif saat mengikuti persidangan. 

Seperti yang dilakukan Nirina Zubir selama mengikuti persidangan kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya. 

Baca juga: Nirina Zubir Ucap Syukur saat Jaksa Hadirkan 3 Saksi Baru Kasus Penggelapan Surat Tanah

Pantauan Wartakotalive.com, tersemat tasbih digital berwarna hitam di jari telunjuk tangan kiri Nirina Zubir

Usai persidangan, istri Ernest Cokelat ini pun mengungkapkan alasannya memakai tasbih digital saat persidangan. 

Ternyata Nirina ingin mengawal kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya dengan berserah diri pada Allah SWT. 

"Jadi yang hanya bisa kita lakukan sekarang berserah diri dan berdoa. Kepada siapa lagi kita bisa berdoa dan meminta, kalau tidak kepada Allah swt," ujarnya saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (31/5/2022). 

Baca juga: Nirina Zubir Minta 4 Saksi Baru dari JPU Bicara Jujur Kasus Dugaan Penggelapan Surat Tanah

Tasbih menguatkan batin Nirina selama menyaksikan persidangan. 

Perempuan kelahiran Madagaskar ini ingin memfokuskan fikirannya selama persidangan dengan bertasbih kepada Allah SWT. 

"Daripada pikiran saya ke mana-mana, ya sudah ya counter (mengucap) kalimat Subhanallah, Alhamdulillah, Allahuakbar, dan Lailahaillallah,' ucapnya. 

Nirina pun merasa puas dengan persidangan hari ini. 

Baca juga: Nirina Zubir Hadirkan Bukti dan Saksi Baru saat sidang Kasus Mafia Tanah

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga saksi baru yang disinyalir Nirina mampu memberatkan terdakwa. 

Kasus mafia tanah ini berawal dari ibu Nirina, Cut Indria Marzuki meminta ART nya, Riri Khasmita untuk membayar pajak bumi dan bangunan enam aset di tahun 2015. 

Nirina beserta keluarganya curiga karena surat tanah tersebut sudah beralih nama menjadi milik Riri Khasmita

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved