Seleb
Nirina Zubir Ucap Syukur saat Jaksa Hadirkan 3 Saksi Baru Kasus Penggelapan Surat Tanah
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 3 saksi baru dalam sidang kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghadirkan 3 saksi baru dalam sidang kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir, Selasa (31/5/2022).
Sebelum sidang dimulai, Nirina Zubir mengatakan bahwa akan ada 4 saksi dalam sidang tersebut.
Namun, saat sidang berlangsung hanya ada 3 saksi yang dihadirkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sedangkan satu saksi absen tanpa alasan jelas.
Kendati demikian, Nirina Zubir bersyukur karena ada saksi baru yang akan mengungkap hubungannya dengan terdakwa, Riri Khasmita-terdakwa kasus dugaan penggelapan surat tanah.
"Alhamdulillah persidangan hari ini lancar. Kalau saya sih tadi cukup puas dengan pernyataan Cito (salah satu saksi-Red)," kata Nirina Zubir seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022).
"Disitu jelas sekali menyebutkan ada kerjasama antara oknum notaris Farida bersama Riri Khasmita (terdakwa-Red), " ujarnya lagi.
Baca juga: Nirina Zubir Minta 4 Saksi Baru dari JPU Bicara Jujur Kasus Dugaan Penggelapan Surat Tanah
Baca juga: Nirina Zubir Hadirkan Bukti dan Saksi Baru saat sidang Kasus Mafia Tanah
Dia menilai, ketiga saksi itu memberikan pernyataan sesungguhnya.
Mulai dari Cito yang dijadikan 'figuran' pembeli tanah ibunya Nirina Zubir oleh Riri Khasmita.
Serta aliran dana dari seorang pegawai bank kepada terdakwa, dan sebaliknya total Rp 622.450.000.
"Pokoknya ditotal itu ada 622 juta rupiah. Itu kan buat kami jadi bertanya. Apakah itu suatu transaksi yang wajar? Ada dana talangan dari pegawai bank ke nasabahnya," ucap istri Ernest Cokelat ini.
Meskipun masih ada pemeriksaan saksi di sidang selanjutnya, bintang film Keluarga Cemara ini puas dengan pernyataan saksi yang disinyalir mampu memberatkan terdakwa.
"Anyway, di antara itu semua, saya dan keluarga sudah mendapatkan jawaban saksi."
"Bahkan beberapa jawaban juga memberatkan terdakwa gitu kan," kata aktris kelahiran Madagaskar ini.
Baca juga: Nirina Zubir Protes karena Tak Diundang Sidang Pembacaan Dakwaan Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah
Baca juga: Perasaan Nirina Zubir saat Akan Bertemu kembali dengan Mantan ART Orangtuanya di Ruang Sidang
Kasus mafia tanah itu berawal dari ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki meminta asisten rumah tangga (ART) Riri Khasmita untuk membayar pajak bumi dan bangunan enam aset tahun 2015.
Nirina beserta keluarganya curiga karena surat tanah tersebut sudah beralih nama menjadi milik Riri Khasmita.