Ganjil Genap

Kamis 16 Juni, Hanya Nopol Genap yang Bebas Melintas di 25 Kawasan Pembatasan Ganjil Genap

Ganjil genap di Jakarta berlaku di 25 lokasi, Kamis (16/6/2022). Ganjil genap berlaku pada hari kerja 2 kali sehari, pkl 06.00-10.00 dan 16.00-22.00

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Prayoga
Dishub DKI
Peta lokasi ganjil genap di DKI Jakarta. Hari Kamis (16/6/2022), hanya mobil bernopol ganjil yang boleh melintas 

10. Jalan MH Thamrin

11. Jalan Jenderal Sudirman

12. Jalan Sisingamangaraja

13. Jalan Panglima Polim

Koridor Tomang-Cawang

14. Jalan Jenderal S Parman (mulai dari simpang Tomang sampai Jalan Gatot Subroto/Slipi)

15. Jalan Gatot Subroto

16. Jalan MT Haryono

Kawasan Fatmawati

17. Jalan Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan TB Simatupang)

Kawasan Kuningan

18. Jalan HR Rasuna Said

Kawasan Cawang-Cempaka Mas

19. Jalan DI Panjaitan

20. Jalan Jenderal A Yani (mulai dari simpang Jalan Bekasi Timur Raya/Prumpung sampai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan/Kelapa Gading)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved