HUT Jakarta
Besok, Tarif TransJakarta Rp 1 saat HUT ke-495 DKI Jakarta, Berlaku Mulai Pukul 00.00-23.59 WIB
TransJakarta akan menerapkan ongkos angkutan Rp 1 bertepatan dengan HUT ke-495 DKI Jakarta atau Jakarta Hajatan, Rabu (22/6/2022) besok.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - TransJakarta akan menerapkan ongkos angkutan Rp 1 bertepatan dengan HUT ke-495 DKI Jakarta atau Jakarta Hajatan, Rabu (22/6/2022) besok.
Kebijakan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) itu berlaku di seluruh layanan Transjakarta, kecuali Royaltrans dan Mikrotrans.
Kepala Dvisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, penetapan tarif Rp 1 itu untuk memeriahkan momen Jakarta Hajatan yang berlaku besok mulai pukul 00.00 sampai 23.59 wIB.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor e-0076 tahun 2022.
Isi SK itu tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta dalam Rangka HUT ke-495 DKI Jakarta.
Tarif Rp 1 berlaku untuk seluruh layanan Transjakarta, kecuali Royaltrans dan Mikrotrans.
Baca juga: Mpok Nori, H. Bokir Hingga Tino Sidin yang Dijadikan Nama di Jakarta Sebagai ‘Museum Peradaban’
Baca juga: Tiket Ancol Gratis saat Ulang Tahun Jakarta, Catat Tanggal dan Simak Caranya
Anang Rizkani Noor mengatakan, angkutan Royaltrans dan Mikrotrans tetap beroperasi dengan tarif normal yakni Royaltrans Rp 20.000 dan Mikrotrans Rp 0.
Menurut dia, tarif spesial ini merupakan bentuk cinta TransJakarta kepada pelanggan dan Ibu Kota DKI Jakarta, sebagai tempat TransJakarta mengangkut penumpang setiap hari.
“Terimakasih kepada Pemprov DKI yang sukses menjaga Jakarta dan tumbuh dengan baik hingga saat ini,” ujar Anang.
Meski mengalami perubahan tarif, pelanggan tetap diwajibkan melakukan tap ini dan tap out baik di mesin gate maupun alat Tap on Bus (TOB) yang tersedia di dalam armada.
Selain itu, mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
“Ayo cintai Ibu Kota DKI dengan naik transportasi publik. Menjadi saksi pertumbuhan TransJakarta menjadi moda transportasi kebanggaan warga DKI Jakarta yang lebih baik dalam melayani masyarakat,” kata Anang Rizkani Noor.
Untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Transjakarta bisa mengakses media sosial Transjakarta di Twitter: @PT_Transjakarta dan Instagram: @pt_transjakarta.
Masyarakat dapat menggunakan aplikasi TIJE untuk mendukung mobilitasnya.