Pelecehan di Mal
Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur di Mall Bintaro Ternyata Alami Gangguan Mental
Viral Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur di Mall Bintaro Exchange, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Mental
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Polres Tangerang Selatan telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap ABS, pelaku pelecehan terhadap anak dibawah umur yang viral di salah satu pusat perbelanjaan di Bintaro Kota Tangerang Selatan, Minggu (26/6/2022) kemarin.
Pria berusia 33 tahun tersebut diserahkan oleh pelapor D Y (23) didampingi Security Mall ke Polres Tangerang Selatan.
Saat diserahkan ternyata ditemui pelaku dalam keadaan buang air besar dicelana dan bertingkah aneh.
Kemudian Personel Sat Reskrim memanggil keluarga pelaku dan hasil pemeriksaan terhadap keluarga pelaku dan didapati bahwa pelaku sedang dalam pengobatan karena gangguan mental.
Baca juga: Erick Thohir Beri Apresiasi pada Kondektur Kereta PT KAI, Cepat Tanggap atas Tindakan Pelecehan
Baca juga: Tersangka Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur di Pasar Malam Cidodol Dicokok Polisi
Hal ini dibuktikan dengan bukti riwayat pengobatan ke psikiater dan MRI dari Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro.
“Hasil pemeriksaan Sat Reskrim terhadap keluarga pelaku, diketahui pelaku sedang dalam pengobatan karena gangguan mental yang diderita setelah dipecat dari pekerjaannya” kata AKBP Sarly Sollu, selaku Kapolres Tangsel.
Pihak Kepolisian telah melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga pelapor, dan kedua belah pihak sepakat untuk membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan.
“Jadi pelaku saat ini sudah dibawa ke ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan” sambungnya.
Adapun kasus tersebut viral di sosial media usai diunggah oleh pelapor.
Sebelumnya, Sekira pukul 16.00 WIB pada saat pelapor DY sedang berada di Mall Bintaro Exchange, pelapor mendapati pelaku (A B S) tiba-tiba meraba bagian bawah pusar Korban (AMA, 7 Tahun).
Karena tidak terima, kemudian pelapor menanyakan apa maksud pelaku meraba bagian bawah pusar anak pelapor (Korban), namun pelaku malah pergi meninggalkan pelapor sambil mengatakan maaf.
Kemudian pelapor tetap mengejar pelaku.
Atas kejadian tersebut pelapor meminta kepada sekuriti Mall Bintaro Exchange untuk mengamankan pelaku di Pos Sekuriti Mall Bintaro Exchange, lalu diserahkan ke Polres. (Raf)