Penistaan agama
Polisi Simpulkan ada Unsur Pidana dalam Kasus Meme Candi Borobudur, Roy Suryo Jadi Tersangka?
Laporan Kevin Wu atas kasus penistaan agama untuk pakar telematika Roy Suryo di Bareskrim Mabes Polri dilimpahkan ke Mapolda Metro Jaya,(20/6/2022)
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
"Melakukan pengamanan barang bukti, juga dilakukan gelar perkara terkait kasus ini kemudian juga sudah dilakukam koordinasi juga dengan Kejati DKI Jakarta dalam hal ini pihak JPU," ungkapnya.(m26)
Secara Profesional
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menangani kasus penistaan agama Candi Brobudur berwajah Presiden Joko Widodo yang dilakukan pakar telematika Roy Suryo.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, laporan yang ada di Bareskrim Polri sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Ia mengaku, pihaknya akan secara profesional menangani perkara ini sampai selesai artinya ada penetapan tersangka.
"Dan statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan atau ditingkatkan penyidikan," ujarnya Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Dharmapala Nusantara Pantang Mundur Laporkan Roy Suryo ke Polisi
Jenderal bintang dua ini meminta kepada awak media tidak membandingkan kasus Roy Suryo dengan lainnya.
Karena setiap laporan yang diterima polisi memiliki kesulitan yang berbeda antara kasus satu dengan yang lainnya.
Oleh karenanya, dalam perkara yang melibatkan Roy Suryo ini hanya penyidik yang mengetahui secara teknis kesulitan menangani perkara tersebut.
"Yang jelas komitmen penyidik tetep akan profesional di dalam proses penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS," tuturnya.
Baca juga: Roy Suryo Laporkan Pengunggah Pertama Meme Wajah Jokowi di Stupa Candi Budha
Dedi menegaskan, dengan adanya penaikan status dari penyelidikan ke penyidikan, maka pihaknya sudah menemukan unsur pidana.
"Nanti Polda Metro akan di asistensi oleh Direktorat Siber Bareskrim untuk tetap konsern fokus dan akan mengaupdate penanganan kasus perkara," ungkap Dedi.
Sebelumnya, Kasus dugaan penistaan agama Candi Borobudur berwajah Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh pakar telematika Roy Suryo naik ke tahap penyidikan pada (23/6/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus ini ada dua pelapor pertama Kurniawan Santoso dan kedua Kevin Wu.
Baca juga: Netizen Serukan Tangkap Roy Suryo karena Unggah Meme Wajah Jokowi di Stupa Candi Budha
Namun pelapor Kevin Wu melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri dan pada 20 Juni 2022 kemarin dilimpahkan ke Mapolda Metro Jaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Roy-Surya-meme-stupa.jpg)