Penistaan agama
Polisi Simpulkan ada Unsur Pidana dalam Kasus Meme Candi Borobudur, Roy Suryo Jadi Tersangka?
Laporan Kevin Wu atas kasus penistaan agama untuk pakar telematika Roy Suryo di Bareskrim Mabes Polri dilimpahkan ke Mapolda Metro Jaya,(20/6/2022)
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
"Kemudian telah diterbitkan surat perintah tugas (penyidikan) terhitung 23 Juni 2022," ucapnya Selasa (28/6/2022).
Mantan Kapolres Gresik ini mengaku, saat ini pihaknya telah mengagendakan klarifikasi saksi pelapor pada Kamis (30/6/2022) mendatang.
Kemudian pihaknya juga akan meminta keterangan saksi ahli bahasa, agama, sosiologi, siber dan hukum pidana.
Sehingga nantinya dari keterangan saksi ahli ini akan menentukan apakah mantan Menpora itu ditetapkan tersangka atau tidak.
"Melakukan pengamanan barang bukti, juga dilakukan gelar perkara terkait kasus ini kemudian juga sudah dilakukam koordinasi juga dengan Kejati DKI Jakarta dalam hal ini pihak JPU," ungkapnya. (m26)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Roy-Surya-meme-stupa.jpg)