Pembelian BBM Lewat MyPertamina Berpotensi Timbulkan Praktik Monopoli
KPPU menilai pembelian BBM subsisi menggunakan MyPertamina berpotensi menimbulkan praktik bisnis yang kurang sehat.
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Pertamina menerapkan aturan pembelian Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina. Aturan ini sedang diuji coba di beberapa kota.
Lewat aplikasi MyPertamina, masyarakat dapat membeli BBM bersubsidi tersebut secara tunai maupun non tunai. Pembayaran non tunai hanya bisa dilakukan menggunakan LinkAja.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melihat hal tersebut berpotensi menimbulkan praktik yang kurang sehat, lantaran pembelian produk BBM hanya bisa dilakukan menggunakan LinkAja.
"Dari aspek persaingan, hal ini berpotensi menimbulkan praktik diskriminasi oleh Pertamina dalam jasa pembayaran BBM bersubsidi yang hanya dapat dilakukan melalui LinkAja sebagai uang elektronik berbasis server," ucap Kepala kantor Wilayah III KPPU Lina Rosmiati dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Lina Rosmiati melanjutkan, BBM adalah produk penting yang dibutuhkan oleh masyarakat sehingga Pertamina harus memperhatikan kemudahan masyarakat untuk memperolehnya tanpa hambatan yang berarti.
Caranya, lanjut Lina, dengan membuka kesempatan bagi pelaku usaha uang elektronik berbasis server lainnya untuk menjadi partner dalam jasa pembayaran non tunai di aplikasi MyPertamina.
"Prinsipnya, berikan masyarakat kemudahan dalam pembayaran dengan memberikan pilihan dalam memilih e-wallet," ungkap Lina.
Lina mewakili KPPU mengatakan, Pertamina adalah BUMN besar kebanggaan Indonesia, harus taat terhadap ketentuan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
KPPU juga mengimbau agar Pertamina mengikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang telah dibuka pendaftarannya sejak berlakunya Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha No 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha guna mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pada tanggal 23 Maret 2022.
"Tujuannya agar pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya sesuai dengan prinsip-prinsip hukum persaingan usaha yang sehat," kata Lina.
Sebelumnya diberitakan, Pertamina memulai uji coba pembelian BBM menggunakan aplikasi MyPertamina.
Kebijakan ini dibuat agar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yaitu Pertalite dan Solar bisa tepat sasaran.
Baca juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Dirut Pertamina dan Mantan Dirut PLN
Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina melakukan uji coba penjualan pertalite dan solar hanya bagi konsumen yang sudah terdaftar pada aplikasi dan sistem MyPertamina.
Nantinya, para pembeli pertalite atau solar subsidi harus sudah terdaftar di MyPertamina.
Jika tidak terdaftar, maka pemilik kendaraan tak bisa membeli BBM bersubsidi sehingga harus membeli bahan bakar nonsubsidi di antaranya Pertamax.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, pihaknya telah menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/.
"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar dapat mendaftar melalui website ini," kata Alfian dikutip dari siaran pers yang dirilis di pertamina.com.
"Kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar," imbuh dia.
"Sistem MyPertamina akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna," ujar Alfian.
Pendaftaran konsumen melalui website MyPertamina akan dibuka mulai Jumat, 1 Juli 2022.
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya, akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan, data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
Selengkapnya, inilah cara mendaftar MyPertamina bagi pengguna mobil yang hendak membeli Solar dan Pertalite:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu: KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id atau klik link ini
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal tujuh hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Yang perlu diketahui, pendaftaran melalui situs MyPertamina baru dibuka pada Jumat, 1 Juli 2022.
Sehingga untuk saat ini, menu Daftar Sekarang pada website subsiditepat.mypertamina.id belum bisa dipakai.
Alfian menambahkan, melalui website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka, konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU.
Selain itu, seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.
"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar," kata dia.
Sehingga ke depan, lanjut Alfian, bisa menjadi acuan dalam membuat program atau kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah.
Program ini sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi.
Untuk sementara, uji coba awal pembelian Solar dan Pertamina melalui MyPertamina akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi.
Masih dari website MyPertamina, uji coba tahap 1 akan dilaksanakan pada wilayah:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kabupaten Agam
3. Kabupaten Padang Panjang
4. Kabupaten Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kabupaten Ciamis
9. Kota Manado