Korupsi
DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov DKI Jakarta Beberkan Kerjasama yang Pernah Dilakukan Bersama ACT
Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga melakukan penggelapan sumbangan dari masyarakat menjadi perhatian masyarakat.
Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Intan UngalingDian
Tribuntangerang.com/Andika Panduwinata
Kantor ACT Tangerang Kota di Jalan Puri Dewata Indah Blok AL 1 RT 006 RW 06, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, tampak sepi setelah ramai kabar dugaan penggelapan dana sumbangan umat, Rabu (6/7/2022).
Kantor ACT itu menempati rumah tinggal yang berada di komplek perumahan.
Di depan halaman terbentang spanduk besar bertuliskan ACT Tangerang Kota. Kondisi kantor tersebut tampak sepi.
Ada sepeda motor dan satu mobil di rumah tersebut, serta tumpukan kardus.
Kardus-kardus tersebut berisi seperti makanan dan minuman untuk disumbangkan kepada masyarakat.
Kepala Cabang ACT Tangerang Kota Suryadi saat ditemui untuk diminta penjelasan terkait isu dugaan penggelapan ini enggan berbicara banyak.
"Semuanya satu pintu di tingkat pusat saja ya. Kita tidak bisa memberi keterangan," kata Suryadi kepada Tribuntangerang.com, Rabu (6/7/2022). (Indri Fahra Febrina)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kantor-ACT-Tangerang-Kota.jpg)