Masa pengenalan lingkungan sekolah
Hari Pertama Sekolah di Jakarta Diisi MPLS hingga Didatangi Satpol PP
Pembelajaran Tatap Muka Hari Pertama, SMAN 47 Jakarta Selatan Diberi Pengetahui Perda Tugas Pokok Satpol PP
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Selatan mendatangi SMAN 47 Jakarta Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (11/7/2022).
Para siswa khususnya kelSa IX diberi materi tentang Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, dan mengenal Tugas dan Fungsi Satpol PP.
Sekretaris Kota Jakarta Selatan Ali Murthadho mengatakan, kegiatan hari ini adalah Satpol-PP Goes To School program dari Pemkot Jakarta Selatan.
Menurutnya, siswa diberi materi tersebut untuk mengenal tugas Satpol PP sebagai Penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Baca juga: Program Makan Siang di Sekolah Dapat Menurunkan Anemia pada Anak-anak
Baca juga: Paramitha Rusady Ingin Sekolahkan Anaknya ke Benua Eropa, Ini Alasannya
"Berdasarkan tugas dan fungsinya, Satpol PP memiliki kewenangan untuk menertibkan dan menindak masyarakat yang mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Kemudian, Satpol PP juga bisa melakukan pemeriksaan dan tindakan refresif non-yustisial terhadap masyarakat atau Badan Hukum yang melakukan pelanggaran.
Misalnya tempat usaha yang melanggar Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dapat diberikan sanksi penutupan ataupun denda administrasi.
Namun demikian, Satpol PP tetap mengedepankan pola persuasif, preventif dan terakhir refresif.
Baca juga: Masyarakat Berburu Seragam Sekolah Anak Jelang Tahun Ajaran Baru di Pasar Ciputat Kota Tangerang
Baca juga: Penyanyi Cilik Daffa Syawlan Rilis Lagu Baru Ayo Sekolah karena Kangen Sekolah
"Artinya para pelanggar Perda diingatkan, dibina bahwa kegiatannya tersebut melanggar Perda," terang Ali.
Ia berharap, dengan adanya pembinaan ini para pelanggar memahami dan menyadari untuk selanjutnya dapat mematuhi Perda.
Sehingga, tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi Perda lebih tinggi dan tak melakukan pelanggaran.
"Mereka ini siswa terpilih yang diutus dari sekolah masing-masing, sebentar lagi pakai baju putih abu-abu selama tiga tahun, klian akan di orientasi dengan hal positif, salah satunya dari Satpol-PP," tegasnya.
SMPN 239 Jakarta
Ratusan siswa SMPN 239 Jakarta di Jalan Nangka, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) Senin (11/7/2022) pagi.
Sebelum masuk ke kelas, para siswa kelas VII itu dikumpulkan di lapangan sekolah untuk diberikan pengetahui tentang SMPN 239 Jakarta.
Staf Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dan Ketua MPLS, Devi Wahyu Kitri mengatakan, pada Kamis (7/7/2022) lalu, para siswa sudah menjalani pra MPLS.
Kemudian pada hari ini, sekira 324 siswa menjalani MPLS untuk memberikan beberapa pembekalan kepada para pelajar di sana.
Baca juga: Kadindik Kota Tangerang Pastikan Pelaku Pungli di Sekolah akan Diberi Sanksi
Baca juga: Gara-gara Balon Hidrogen Meledak di Momen Perpisahan Sekolah, Bikin Panik dan Kesakitan
Ratusan siswa baru tersebut dibagi ke dalam sembilan kelas atau rata-rata ruangan diisi oleh 36 orang.
Devi memastikan, kegiatan MPLS ini tidak ada perpeloncoan karena seluruh kegiatan didampingi oleh para guru.
"Hari ini dibuka dengan kegiatan MPLS oleh bapak Kepala Sekolah, dilanjutkan sajian materi di dalam kelas," jelas Devi kepada Wartakotalive.com.
Materi yang diberikan oleh sekolah yaitu wawansan wiyata mandala yang artinya memandang sekolah dalam lingkungan pendidikan dan pembelajaran.
Kemudian, materi yang tak kala penting adalah para siswa ini dikenalkan tentang profil sekolah, sarana dan prasarana yang ada dilingkungan tempat belajarnya.
Selain itu, siswa juga diajarkan tata tertib selama mengikuti kegiatan belajar mengajar agar selama tiga tahun mengeyam pendidikan di sana dapat berjalan dengan baik.
"Karena mereka bagian dari sekolah kami, jadi mereka harus tahu apa saja tata tertib yang harus dijalani," tegas Devi.
Wanita berhijab kuning itu melanjutkan, siswa kelas VII akan menghadapi kurikulum merdeka belajar.
Baca juga: Ahli Waris Bangun Tanggul di SDN Pamulang Timur 01, Tuntut Pemda Selesaikan Kasus Lahan Sekolah
Peserta didik juga diberikan materi pola hidup sehar karena saat ini Indonesia tengah menuju normal paska pandemi Covid-19.
Meski kasus penyebaran virus mematikan itu sudah mulai melandai, tapi siswa perlu diberikan pemahaman protokol kesehatan.
"Kita juga akan mengajarkan budaya lokal Jakarta dengan tema wisata budaya Betawi," tururnya.
Nantinya pengisi materi akan memberi pembelajaran secara singkat terkait budaya Betawi di Jakarta.
Baca juga: Kepala SDN 01 Daan Mogot Bantah Patok Biaya Rp 750.000 untuk Biaya Seragam dan LKS Murid Baru
Selanjutnya juga ada pemateri yang memberikan pengetahuan bahaya menggunakan narkoba agar para siswa bisa mejauhi barang haram tersebut.
"Kemudian kesadaran berbangsa dan bernegara, kegiatan MPLS ini akan berlangsung selama tiga hari," terangnya.
Para siswa akan menjalani MPLS dari Senin (11/7/2022) sampai Rabu (13/7/2022) pukul 06.30 WIB hingga 11.30 WIB.
Selama kegiatan MPLS ini berlangsung, Devi memastikan tidak ada kaka kelas yang melakukan perpeloncoan.

Sebab, pembinaan karakter kepada siswa baru di hari pertama masuk sekolah ini akan diawasi oleh guru.
"Jadi arahannya adalah ke pelajar profil Pancasila, karena kita sesuai dari Kemendikbud untuk menggaungkan kurikulum merdeka untuk kelas VII saja," ucap Devi. (m26)