Seleb

Bukan Hanya Kasus Sekolah SPI, Kak Seto dan Arist Merdeka Sirait Sudah Berkonflik Sejak Lama

Dulu Sejoli, Simak 5 Sejarah Konflik Kak Seto dan Arist Merdeka Sirait

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto saat menyambangi 4 bocah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tukang bubur Ahmad Fauzi alias Tolib di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (7/7/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Nama Kak Seto Mulyadi dan Arist Merdeka Sirait tidak bisa lepas ketika berbicara persoalan anak di Indonesia. Keduanya merupakan aktivis perlindungan anak. 

Namun sayang, saat ini keduanya justru mencuat usai cekcok dan saling sindir di media sosial.

Perseteruan Kak Seto Mulyadi dan Arist Merdeka Sirait mencuat dipublik baru-baru ini saat menangani kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).

Lewat podcast Deddy Corbuzier, Arist Merdeka Sirait geram dengan Kak Seto Mulyadi lantaran dianggap tidak berdiri di pihak korban saat menjadi saksi ahli di pengadilan.

Pun dalam persidangan, Kak Seto Mulyadi dengan terang-terangan menyebut organisasi yang dipimpin Arist Merdeka Sirait yakni Komnas PA ialah ilegal.

Ternyata perselisihan keduanya sudah berlangsung sejak lama. Tepatnya saat keduanya masih bersama-sama di bawah lembaga perlindungan anak yang sama.

Berikut Wartakotalive.com rangkum lima perseteruan Kak Seto Mulyadi dengan Arist Merdeka Sirait.

1. Satu organisasi perlindungan anak

Di awal tahun 1998, Kak Seto Mulyadi dan Arist Merdeka Sirait berada di bawah lembaga perlindungan anak yang sama.

Keduanya mendirikan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).

2. Arist Merdeka Sirait Digulingkan dari posisi ketua

Selama tiga periode Kak Seto Mulyadi menjadi Ketua Komnas PA. Kemudian Arist Merdeka Sirait yang kerap menjadi Sekjen menggantikan posisi Kak Seto di tahun 2010 sebagai Ketua.

Namun, di tahun 2015 Arist Merdeka Sirait tidak lagi menjabat sebagai ketua lantaran dianggap melanggar AD/ART.

Pencabutan itu dilakukan Pada tanggal 27-28 November 2015 lalu, di Batu, Malang, Jawa Timur. 

Arist Merdeka Sirait pun tidak terima dengan pencabutan mandat tersebut dan mengaku pencabutan posisi ketua itu ilegal.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved