Seleb
Bukan Hanya Kasus Sekolah SPI, Kak Seto dan Arist Merdeka Sirait Sudah Berkonflik Sejak Lama
Dulu Sejoli, Simak 5 Sejarah Konflik Kak Seto dan Arist Merdeka Sirait
Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Menurut Arist, LPA menyebut ada empat poin pelanggaran dilakukan dirinya di antaranya, memberi plakat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya, pemberian piagam penghargaan kepada Kapolda Bali atas berhasilnya mengusut kasus Engelin, pemberian piagam kepada Kapolda Papua Barat atas kasus pembantaian.
Selain itu dia dinyatakan salah karena memberi kesempatan pada para volunteer untuk gerakan cepat.
Terakhir, terkait Arist selalu ditemani istrinya.
Baca juga: Kak Seto Desak Pemkot Tangerang Bentuk Seksi Perlidungan Anak Tingkat RT, Ini Tujuannya
Baca juga: Kak Seto : Psikologis Anak Korban Pencabulan Wajib Diperhatikan Pemkot Tangerang
3. Posisi Arist Merdeka Sirait sampai 2020
Apabila tidak dilengserkan, Arist Merdeka Sirait seharusnya masih menjadi Ketua Komnas PA hingga tahun 2020 atas keterpilihannya pada November 2015.
Arist mengklaim, sejak 25 November 2015 lalu, sudah dipilih secara aklamasi menjadi Ketua Komnas Perlindungan Anak.
4. LPAI vs Komnas PA
Di bawah Kak Seto Mulyadi, Komnas Anak berubah nama menjadi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Kak Seto Mulyadi mengatakan penggantian nama ini agar tidak membuat nyaru nama lembaga dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menjadi lembaga resmi pemerintah.
Kak Seto Mulyadi juga merasa Komnas PA yang dipimpin Arist Merdeka Sirait ilegal.
Dualisme antara LPAI dan Komnas PA pun kerap terjadi.
Baca juga: Penahanan 16 Siswa, Arist Merdeka Sirait Minta Polisi Seharusnya Ambil Langkah Keadilan Restoratif
5. Klaim logo
Baik LPAI dan Komnas PA kerap cekcok di pusat maupun daerah.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di salah satu restoran di Pekanbaru, Kamis petang (23/4/2021), Kak Seto merasa risih dengan lembaga Komnas PA yang dirasa mirip dengan LPAI.