Seleb

Nikita Mirzani Minta Polisi Jemput Paksa Nindy Ayunda karena Mangkir Pemeriksaan

Nikita Mirzani minta polisi menjemput paksa terhadap Nindy Ayunda karena mangkir pemeriksaan polisi kasus dugaan penyekapan.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, di Propam Polri, Rabu (22/6/2022). Nikita Mirzani minta polisi menjemput paksa Nindy Ayunda karena mangkir pemeriksaan polisi. 

Nikita Mirzani lantas minta polisi untuk melakukan tindakan tegas, melakukan penjemputan paksa.

"Polres Jaksel, ayo dong jemput paksa. Sudah panggilan kedua lho," kata Nikita Mirzani.

Harapannya, polisi yang menangani kasus Nindy Ayunda tidak kalah tegas dengan aparat hukum yang menangani masalahnya.

"Jangan mau kalah sama Polres Serang  Banten," ucap Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh istri mantan sopirnya, Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada (15/2/2021).

Rini Diana mengatakan, Sulaiman menjadi korban kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda.

Laporan Rini Diana tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Sangkaan terhadap Nindy Ayuna yakni  Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved