Tangereang Raya
Guru Agama SMP di Kabupaten Tangerang Cabuli 3 Pelajar, Ancam Murid Dikeluarkan dari Ekstrakurikuler
Guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tangerang Selatan menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap tiga siswanya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, KEBAYORAN BARU - Guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Tangerang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap tiga siswanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tersangka merupakan guru agama sekaligus pelatih ekstrakurikuler (ekskul) pramuka dan paskibra di sekolah itu.
"Identitasnya (inisial) AR berusia 28 tahun, pekerjaannya guru agama, kemudian pelatih ekskul terkait dengan pramuka dan paskibra," ujar Zulpan saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).
Zulpan menjelaskan, terduga mencabuli tiga siswanya berinisial RPH (13), JRF (14), dan AHRJ (17).
"Korbannya ada tiga orang anak-anak di bawah umur. Ketiganya berjenis kelamin laki-laki," kata Zulpan.
Kasus itu terjadi Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di sekolah tersebut.
Berawal dari salah satu korban pencabulan bercerita kepada temannya. Ternyatanya, temannya itu juga mengalami hal sama.
"Kemudian diceritakan lagi kepada teman mereka yang ketiga, ternyata juga mengalami kejadian yang sama dengan waktu yang berbeda tentunya," tutur Zulpan.
Baca juga: Kak Seto Minta Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Kebayoran Lama
Baca juga: Kasus Pencabulan di Angkot M44 Berawal Korban Hendak Berangkat Kerja, Sempat Menampar Pelaku
Ketiga korban lantas menceritakan kejadian tersebut kepada guru lain di sekolah tersebut.
Lalu, guru menghubungi orangtua siswa itu untuk datang ke sekolah.
"Kemudian sang guru menceritakan apa yang dialami oleh anak mereka. Setelah itu pihak guru dan sekolah menghubungi pihak Binmas setempat untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," ujarnya.
Kejadian itu dilaporkan ke polisi, Sabtu (16/7/2022), setelah itu petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Kemudian melakukan visum sehingga dalam pemeriksaan ini ditemukan," katanya.
Menurut Zulpan, guru agama terduga pelaku pencabulan ditangkap di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (17/7/2022) lalu.
"Kemudian 1 hari setelah dilaporkan ini bisa diungkap oleh Satreskrim Tangsel dengan menangkap pelakunya yang pada saat itu berada di Parung Panjang," katanya.