Baku Tembak di Rumah Jenderal
Kabid Humas Endra Zulpan Irit Bicara Soal Kasus Polisi Tembak Polisi Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan irit bicara.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dikabarkan kini ditangani Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan irit bicara.
"Silakan tanya ke Mabes Polri ya," ujar Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa (19/7/2022) siang.
Baca juga: Polri Ungkap Kronologi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Diduga Korban Lebih Dulu Cabut Senjata
Baca juga: Ada Indikasi Terjadi Kekerasan Seksual di Balik Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
Zulpan bahkan sempat berkelar terkait kasus yang kini ditangani Polda Metro Jaya tersebut.
"Masker saya kedap suara," kata Zulpan yang mengenakan masker warna hitam itu.
Sebelumnya, kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, kini ditangani Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Selasa (19/7/2022).
Sebelumnya, insiden baku tembak itu melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.
Hingga akhirnya Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani," kata Dedi.
Kasus baku tembak itu sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Meski begitu, Dedi mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan.
"Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," ujarnya.
Selain itu, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Adapun kasus yang sudah mencuat hampir selama dua pekan ini perihal dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan.
"Sudah (naik ke penyidikan), sesuai yang disampaikan bapak Kapolri semalam," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hal tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan menjadi semakin terang.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Kapolri Listyo Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022.
Baca juga: Mahfud MD dan Benny Mamoto Beda Pandangan Soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
Baca juga: Anggap Sebagai Firasat, Orangtua Korban Baku Tembak Merinding saat Ziarah ke Makam Keluarga
"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke pak Wakapolri," tambahnya
Kapolri belum menjelaskan siapa yang akan menggantikan sosok Irjen Sambo.
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, sebelumnya meminta Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo segera dinonaktifkan, terkait kasus penembakan di rumahnya.
Permintaan itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komisi III DPR, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, supaya memberi atensi."
"Demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri, supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Selain Ferdy Sambo, Kamaruddin juga meminta Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan dalam kasus tersebut.
"Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan (Kombes Budhi Herdi Susianto), supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," ucapnya. (m31)