Keadilan untuk Yosua

Gelar Perkara Kasus Penembakan Brigadir Yosua Dilakukan Rabu Sore, Akankah Mengarah ke Tersangka?

Kamarudin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua menyatakan Bareskrim akan mengadakan gelar perkara kasus ini pada Rabu (20/7/2022) sore

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Kamarudin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua di gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) lalu. Kamarudin Simanjuntak menyatakan Bareskrim akan mengadakan gelar perkara kasus ini pada Rabu (20/7/2022) sore 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara awal terkait peristiwa penembakan yang menewaskan Yosua.

Gelar perkara tersebut dijadwalkan dilaksanakan Rabu (20/7/2022) pukul 15.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan informasi yang disebutkan Kamaruddin Simanjuntak soal gelar perkara awal.

"Ya, Rabu sore di Bareskrim," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Seperti diberitakan, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah satu satu polisi di ring satu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Yosua bertugas sebagai sopir Ny Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Pada Sabtu (9/7/2022), Yosua dipulangkan ke keluarga dalam kondisi meninggal dunia. Polisi menyatakan Yosua merupakan korban baku tembak dengan Bharada E, pengawal Ferdy Sambo.

Polisi menyebut Yosua diduga melecehkan dan menodongkan senjaya ke Putri Candrawathi sehingga Bharada E melepaskan tembakan.

Namun, keluarga Yosua menemukan sejumlah kejanggalan pada jenazah korban. Hal ini memunculkan dugaan bahwa Yosua menjadi korban pembunuhan berencana.

Didampingi Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum, keluarga Yosua menuntut keadilan. Mereka juga telah melapor ke Bareskrim tentang dugaan Yosua jadi korban pembunuhan.

Kapolri memberi perhatian besar terhadap kasus ini. Kapolri juga meminta penyidikan kasus ini ditangani Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya dan dikawal oleh Bareskrim Polri.

"Sesuai arahan Bapak Kapolri, penanganan kasus kejadian di Duren Tiga diambil alih Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Kapolres Jakarta Selatan Pastikan Polisi yang Menembak Brigadir Yosua Masih Berstatus Saksi

Sementara itu, Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto mendatangi rumah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Sungai Bahar, Jambi, Selasa (19/7/2022).

Benny Mamoto dan tim datang ke Jambi untuk meminta keterangan dari keluarga Yosua dan saksi-saksi lain.

Benny mengaku menemukan hal baru setelah datang ke Jambi. Namun dia tak bisa mengungkapnya ke publik.

"Tentunya ada hal baru, yang berguna untuk memperkaya informasi dalam pengungkapan kasus, tetapi itu untuk konsumsi ke dalam," kata Benny saat diwawancarai Tribun Jambi di ruang VIP Bandara Sultan Thaha Jambi, sebelum terbang ke Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Benny menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu menemui pihak keluarga, untuk mencari informasi-informasi yang relevan terhadap peristiwa yang menewaskan Yosua.

Benny telah mendengar langsung keterangan pihak keluarga, mulai dari informasi awal yang diterima keluarga, proses serah terima jenazah, hingga proses pemakaman.

"Kami juga berdiskusi, menggali informasi yang ada relevansinya dengan proses pembuktian. Memang bukan kesaksian langsung, lebih ke hal-hal yang bisa didalami saksi di Jakarta," katanya. (*)

Baca Berita Terkait di: Google News

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved