Seleb

Nikita Mirzani Diduga Dijemput Paksa Polisi di Depan Anak Bungsu yang Menangis Histeris

Nikita Mirzani dikabarkan dijemput paksa polisi saat bersama anak bungsunya di depan pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa/Instagram Ramdan Alamsyah
Nikita Mirzani diduga sedang dijemput paksa polisi disaksikan putra bungsunya yang menangis histeris di depan pusat perbelanjaan di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani diduga dijemput paksa polisi di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Saat Nikita Mirzani dijemput paksa polisi, anak bontotnya tampak menangis histeris.

Bocah tersebut menangis saat melihat sang ibundanya dibawa orang lain.

Tampak lengan tangan Nikita Mirzani digandeng seorang wanita berkerudung dan dikelilingi beberapa orang laki-laki.

Nikita Mirzani langsung naik mobil hitam dengan orang-orang yang diduga dari anggota kepolisian itu.

Video yang menampilkan Nikita Mirzani diduga dijemput paksa polisi itu diunggah pengacara bernama Ramdan Alamsyah.

Baca juga: Nikita Mirzani Minta Polisi Jemput Paksa Nindy Ayunda karena Mangkir Pemeriksaan

Baca juga: iPad Nikita Mirzani Disita saat Petugas Satreskrim Polresta Serang Kota Geledah Rumahnya

"Hasbunallah wa Ni'mal Wakil Ni'mal Maula Wani'mannasir' semoga cepet beres urusannya ya," tulis Ramdan Alamsyah seperti dikutip dari Instagram, Kamis (21/7/2022).

Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru saat dimintai konfirmasi tentang Nikita Mirzani dijemput paksa polisi membenarkan kabar tersebut.

Dia mengatakan, Nikita Mirzani dibawa ke Polres Serang Kota. "Benar," kata Fitri Salhuteru.

Sebelumnya, penyidik Polresta Serang telah menyita satu IPad milik Nikita Mirzani berwarna silver di rumah artis ini beberapa waktu lalu.

Selain itu, rumah Nikita Mirzani juga pernah digeruduk anggota Polresta Serang Kota pada 15 Juni 2022 yang ingin menjemput paksa tapi ditolak artis ini.

Baca juga: Nikita Mirzani Tak Ada di Rumah dan Tak Bisa Dihubungi saat Rumahnya Digeledah Polisi

Baca juga: Nikita Mirzani Tuding Nindy Ayunda sebagai Orang Jahat Terkait Dugaan Penyekapan Mantan Sopir

Masalah hukum yang menjerat  Nikita Mirzani ini karena kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Dito Mahendra tak terima atas tudingan Nikita Mirzani lewat media sosial yang mencemarkan nama baiknya.

Dia melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota, Banten, pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial.

Nikita Mirzani disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008.

Undang-undang itu tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.

 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved