Seleb

Dewi Perssik Anggap Angga Wijaya Tahu Diri karena Tidak Menuntut Harta Gana Gini

Dalam putusan cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak disebutkan harga gana gini, Senin (1/8/2022).

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Pengacara Sandy Arifin menunjukkan video call dengan kliennya, Dewi Perssik, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). Hari ini, Dewi Perssik resmi menyandang status janda ketiga kalinya setelah bercerai dengan Angga Wijaya. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Dalam putusan cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak disebutkan harga gana gini, Senin (1/8/2022).

Dalam kasus perceraian Dewi Perssik tersebut,  Angga Wijaya tidak mengajukan tuntutan harta gana gini.

Menurut Dewi Perssik, alasan  Angga Wijaya tak mengajukan tuntutan harta gana gini karena tidak memiliki harta sebelum menikah.

Bahkan Depe -sapaan akrab Dewi Perssik-Angga Wijaya justru jadi memiliki harta berlimpah karena menikahinya selama 5 tahun ini.

"Ya mungkin tau diri, karena memang ketika sama saya kan dia dari nggak punya apa-apa tapi dengan saya dia makin kaya," ujar Dewi Perssik melalui panggilan video di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

Setelah perceraiannya ini, Dewi Perssik tidak banyak berharap karena khawatir kecewa lagi.

"Harapannya, aku nggak berani berharap takut kecewa lagi," ucap pelantun lagu Hikayat Cintaku itu.

Saat ini, dia memilih menikmati hidupnya sesuai jalan yang telah digariskan Tuhan.

Meski begitu, dia berhadap mendapat suami yang tulus dan bisa mencuri hatinya, bukan hartanya.

"Aku sudah menikmati saja hidup ini, apa kata Allah saja, semoga dapat laki-laki yang tulus sama aku, yang bener-bener mencuri hatiku, bukan mencuri hartaku," ucap Dewi Perssik.

Baca juga: Dewi Perssik Nikmati Masa Janda Lagi setelah Talak Cerai Angga Wijaya Dikabulkan Pengadilan Agama

Baca juga: Dewi Perssik dan Angga Wijaya Tak Muncul di Pengadilan saat Nasib Perkawinan Ditentukan Hari Ini

Ikuti takdir

Putusan masalah rumah tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya sudah diketok palu majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

Setelah vonis pengadilan agama tersebut, Dewi Perssik menyandang status janda ketiga kali.

Namun, baik Dewi Perssik dan Angga Wijaya tidak menghadiri sidang putusan masalah rumah tangga tersebut.

Meskipun tak muncul di pengadilan, Dewi Perssik memberikan tanggapannya melalui panggilan video.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved