Seleb
Jerinx Bebas dari Penjara Langsung Umbar Pujian untuk Sang Istri Nora Alexandra
Jerinx SID bebas dari penjara Kerobokan, Badung, Bali, disambut sang istri, Nora Alexandra, yang setia menunggunya, Selasa (2/8/2022).
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Drummer grup band Superman is Dead (SID), Jerinx SID bebas dari penjara Kerobokan, Badung, Bali, disambut sang istri, Nora Alexandra, Selasa (2/8/2022).
Nora Alexandra bersama pengacara memang menunggu sang suaminya keluar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan.
Setelah keluar dari penjara, Jerinx langsung memberikan kecupan hangat untuk sang istri tercinta.
Sambil merangkul Nora Alexandra yang menggelayut manja, Jerinx SID berterima kasih terhadap istrinya.
"Terima kasih dan salut luar biasa pada istri saya," ujar Jerinx SID seperti dikutip dari Instagram Nora Alexandra, Rabu (4/8/2022).
Nora Alexandra menjawab pujian sang suami lewat senyuman.
Menurut Nora, dia selalu ada dalam kondisi suka dan duka bersama Jerinx sesuai janji pernikahan mereka.
"Ada bukan saat senang saja, tapi susah juga ada," kata Nora.
Jerinx keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat.
Selama bebas bersyarat nanti, pengawasan akan dilakukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga 1 Desember 2022.
Jerinx SID yang bernama asli I Gede Ari Astina tersandung masalah hukum setelah dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.
Adam Deni melaporkan Jerinx karena melakukan ancaman lewat media elektronik.
Setelah melalui proses pengadilan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Jerinx bersalah dan dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 25 juta.
Jerinx SID lantas diperjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Kemudian, pada 1 April 2022, Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Bali, atas pertimbangan kemanusiaan.
Baca juga: Jerinx SID Bebas dari Penjara Lapas Kerobokan Hari Ini setelah 1 Tahun Dipenjara
Baca juga: Jerinx SID Bakal Jalani Bebas Bersyarat Akhir Juli, Ini Alasan Pembebasannya dari Penjara