Seleb

Mantan Asisten Rumah Tangga Nirina Zubir Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Mafia Tanah

Mantan ART keluarga Nirina Zubir, Ririe Khasmita dan suaminya, Edrianto, dituntut 15 tahun penjara kasus mafia tanah.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Nirina Zubir dan kakaknya, Fadhlan saat menghadiri sidang keempat kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022). Terdakwa kasus mafia tanah, Ririe Khasmita, dituntut 15 tahun penjara, karena merugikan keluarga Nirina Zubir hingga Rp 15 miliar. 

Dia juga melaporkan suami Riri, Edrianto dan Faridah petugas notatis PPAT Tangerang, Ina Rosaina dan Erwin Riduan notaris PPAT Kelapa Dua.

Nomor laporan Fadhlan LP/B/19370/XI/RES.1.9/2021/Ditreskrimum.

Kemudian, setelah lima bulan Fadhlan Karim melakukan penyelidikan bersama penyidik Polda Metro Jaya, Riri Khasmita ditetapkan sebagai tersangka.

Perempuan tersebut resmi ditahan Sabtu (13/11/2021), termasuk Edrianto dan Faridah juga dipenjara.

Atas penggelapan enam surat tanah dan bangunan yang diduga digelapkan Riri Khasmita, Nirina Zubir dan keluarga mengklaim mengalami kerugian sebesar 17 miliar.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved