Kasus Brigadir J
Punya Karier Cemerlang, Inilah Profil Ferdy Sambo yang Hari Ini Diperiksa Bareskrim
Tim khusus bentukan Kapolri akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Sambo diperiksa Kamis (4/8/2022).
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Polri menetapkan Bharada Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022.
Direktur Tindak Pidana Umum Polri, Brigjen Andi Rian menyatakan, Bharada E dijerat KUHP pasal 338 (pembunuhan) juncto pasal 55 dan 56 (turut serta). Hal ini mengindikasikan ada tersangka lain pada kasus tersebut.
Andi Rian menyatakan penyidikan kasus terys berkembang. "Masih ada beberapa saksi lagi dalam beberapa hari ke depan," kata Andi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.
Pada kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan tim khusus yang dibentuk Kapolri akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (4/8/2022). "Surat panggilan sudah dilayangkan malam ini, untuk diperiksa besok," kata Dedi.
Spekulasi yang pernah muncul, Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan terhadap Brigadir J. Spekulasi ini terkait dengan spekulasi tentang hubungan gelap antara Brigadir J dan istri Ferdy Sambo.
Namun Komnas HAM menyatakan, pihaknya telah melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan melihat gambar Ferdy Sambo turun dari mobil dan lari ke rumah dinas pada detik-detik terjadinya penembakan.
Berbagai informasi tentang kasus ini menimbulkan berbagai dugaan. Pemeriksaan Ferdy Sambo di Bareskrim bisa mematahkan berbagai spekulasi tersebut.
Terlepas dari kasus tersebut, Ferdy Sambo merupakan salah satu perwira tinggi Polri berkarier cemerlang. Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 atau Batalyon Tunggal Panaluan ini tergolong yang tercepat meraih bintang dua.
Hal ini membuktikan bahwa Ferdy Sambo memiliki karier yang cemerlang dan nyaris tanpa cela.
Hingga awal tahun 2022, baru empat alumni Akpol 1994 yang meraih pangkat bintang dua dan salah satunya adalah Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menyandang pangkat jenderal bintang dua sesudah menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak 16 November 2020.
Lahir di Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973, Ferdy Sambo memilih masuk Akademi Kepolisian (Akpol) selepas lulus SMA.
Selama berkarier di kepolisian, Ferdy Sambo berpengalaman di bidang reserse. Tahun 2010 dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat.
Kariernya terus menanjak hingga tahun 2012 Ferdy Sambo meraih jabatan kapolres pertamanya. Dia menjadi Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah.
Di kurun waktu yang sama, Listyo Sigit Prabowo merupakan Kapolresta Surakarta.
Dari Purbalingga, Ferdy Sambo dimutasi ke Brebes dalam jabatan yang sama.
Tahun 2015, Ferdy mendapat promosi menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.
Karier Ferdy Sambo di reserse semakin melaju. Dia dipercaya menduduki jabatan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV kemudian Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.
Pada masa ini, Ferdy Sambo ikut menangani sejumlah kasus menonjol di antaranya bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengandung sianida (2016), surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI (2020). [*]