Tabrak Lari
Pengendara Mobil Plat RFH Arogan, Tabrak Polisi di Tol Pancoran Langsung Kabur, Ditangkap di Bekasi
Mobil berpelat rahasia RFH tersebut mencurigakan dan menggunakan strobo.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pengendara mobil berpelat RFH menabrak anggota Satuan Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.
Lokasi kejadian berada di ruas tol dalam kota di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (5/8/2022) siang.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya. Kompol Sutikno menjelaskan, insiden itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Gudang Plastik dan Bahan Kimia di Kosambi Terbakar, Karyawan Berhamburan Selamatan Diri
"Memang tadi anggota saya sedang patroli rutin. Seketika menemukan mobil yang menggunakan plat rahasia," ujarnya, di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pasalnya, mobil berpelat rahasia RFH tersebut mencurigakan dan menggunakan strobo (lampu isyarat atau rotator).
Atas hal itu, anggota Satuan Polisi PJR memberhentikan pengendara mobil untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun ketika diberhentikan, pengendara mobil tersebut malah kabur dan menabrak anggota Satuan Polisi PJR.
Lalu, pengemudi mobil kabur dengan melintasi jalan tol ke arah Ancol, Jakarta Utara hingga Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
"Kalau mobil pelat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri-TNI itu boleh, kalau mobil pelat rahasia itu tidak boleh strobo," kata Sutikno.
Sutikno mengatakan, kasus itu saat ini ditangani Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Ini Alasan Bareskrim Polri Tak Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana pada Bharada E
Adapun identitas pengendara mobil tersebut belum diketahui.
Sementara itu, anggota Satuan Polisi PJR yang ditabrak menderita luka-luka di bagian kaki dan dada.
"Dia tadi sakit di bagian kaki dan dada karena ditabrak pengendara. Tadi bawa ke klinik," kata Sutikno. (m31)