Bantuan sosial
Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Kasus Bansos 3,4 Ton Beras yang Ditanam di Depok
Kasus dugaan penimbunan beras bantuan sosial (bansos) di Depok, Jawa Barat, dinyatakan selesai.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Kasus dugaan penimbunan beras bantuan sosial (bansos) di Depok, Jawa Barat, dinyatakan selesai.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
"Kami hentikan (kasusnya)," ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Polisi mengatakan, alasan kasus tersebut dihentikan karena tidak menemukan unsur pidana dalam kasus itu.
"Hasil pemeriksaan sampat saat ini tidak ditemukan unsur pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pada waktu yang sama.
Zulpan mengatakan, beras bansos itu merupakan program bantuan dari Presiden untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
"Bantuan ini dimulai April sampai Desember 2020. Penyalurannya Kemensos bekerjasama dengan Bulog menunjuk vendor melalui mekanisme lelang sebagai penyalur," ujar Zulpan.
"Vendor pemenang bekerja sama dengan JNE untuk salurkan ke masyarakat," sambungnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Besok akan Cek Lokasi Penimbunan Beras Bansos di Depok
Baca juga: Pemkot Tangerang Luruskan Terkait Temuan BPK Soal Kejanggalan Penyaluran Bansos
Adapun beras yang ditemukan di Depok tersebut, kata dia, sebanyak 3,4 ton.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan oleh Krimsus Polda Metro Jaya dan Polres Depok.
"Kemudian sudah dilakukan beberapa pemeriksaan terhadap pihak terkait, Kemensos, Bulog, dan PT pemenang untuk distribusikan dan JNE," ujar Zulpan.
Sehingga hasil pemeriksaan sampai saat ini tidak ditemukan adanya unsur pidana.
Baca juga: WNA Asal Jepang Jadi Tersangka Penipuan Dana Bansos Covid-19 Dideportasi
Baca juga: Tergiur dengan Tawaran Dapat Bansos, Wanita Lansia 65 Tahun Justru Kehilangan Perhiasan Emas 15 Gram
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana akan mendatangi lokasi penimbunan beras satu ton di Jalan Tugu Raya, Sukamajaya, Depok, Jawa Barat pada Rabu (3/8/2022).
Nantinya, cek lokasi ktu akan disaksikan langsung oleh Bulog, Kementerian Sosial dan JNE Depok.
"Besok kita akan cek lapangan undang media, termasuk Kemensos, Bulog tim penyidik Polda besok kita melihat lokasi sebenernya penimbunan beras itu," tuturnya Selasa (2/8/2022).