Kasus Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Ini Keterangan Resmi dari Mabes Polri

Irjen Ferdy Sambo dibawa ke tempat tersebut terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus atau Irsus.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
Warta Kota Production
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, terkait diamankannya Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Sabtu (6/8/2022) malam. 

 

Penangkapan Irjen Ferdy Sambo ini dikabarkan terkait kedatangan sejumlah personel Brimob ke Mabes Polri, Sabtu siang.

Puluhan personel Brimob berseragam loreng dengan senjata laras panjang terlihat bersiaga di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Pasukan Brimob ini terlihat di Gedung Awaloeddin Djamin dengan membawa serta tas ransel berikut dengan tas panjang berwarna hitam lengkap dengan helm pelindung kepala.

 

Baca juga: Kapolri Mutasi 15 Pati dan Pamen Paska Kematian Brigadir Yosua di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

 

Di Gedung Awaloeddin Djamin terdapat ruang tahanan yang berada di basemant 1A, di mana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, setelah dinonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari posisi Kadiv Propam, buntut dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Pencopotan permanen Irjen Ferdy Sambo disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (4/8/2022). (m31)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved