Kasus Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Ini Keterangan Resmi dari Mabes Polri
Irjen Ferdy Sambo dibawa ke tempat tersebut terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus atau Irsus.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Mabes Polri membenarkan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, terkait kasus kematian Brigadir J pada Sabtu (6/8/2022).
"Ya, sore tadi ya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan di Mabes Polri pada Sabtu malam,
Ia mengatakan, Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir J.
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Alasan Pengunduran Diri Dirahasiakan
Ferdy Sambo, kata Dedi, dibawa ke tempat tersebut terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus atau Irsus.
"Diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," katanya.
Sementara itu, ia membantah Ferdy Sambo ditangkap dan dilakukan penahanan di Mako Brimob Polri.
"Ya betul. Tidak benar ada itu," ujarnya.
Sehingga status Ferdy Sambo hingga saat ini belum sebagai tersangka.
"Ya belum. kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan? yang tersangkakan kan dari Timsus, ini kan Irsus. Makanya jangan sampai salah," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan ditahan di Mako Brimob, terkait kasus meninggalnya Brigadir J, Sabtu (6/8/2022).
Saat dikonfrimasi soal penangkapan Irjen Ferdy Sambo ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan meminta media menunggu informasi dari tim khusus.
"Sama-sama kita update dari timsus ya, mohon bersabar," kata Dedi, Sabtu malam.
Penangkapan Irjen Ferdy Sambo ini dikabarkan terkait kedatangan sejumlah personel Brimob ke Mabes Polri, Sabtu siang.
Puluhan personel Brimob berseragam loreng dengan senjata laras panjang terlihat bersiaga di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Pasukan Brimob ini terlihat di Gedung Awaloeddin Djamin dengan membawa serta tas ransel berikut dengan tas panjang berwarna hitam lengkap dengan helm pelindung kepala.
Baca juga: Kapolri Mutasi 15 Pati dan Pamen Paska Kematian Brigadir Yosua di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Di Gedung Awaloeddin Djamin terdapat ruang tahanan yang berada di basemant 1A, di mana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, setelah dinonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari posisi Kadiv Propam, buntut dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pencopotan permanen Irjen Ferdy Sambo disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (4/8/2022). (m31)