Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Brigadir J

Irwasum Mabes Polri Sempat Periksa 56 Personel, 31 Anggota Diduga Melanggar Kode Etik 

Pengungkapan itu setelah Timsus melakukan gelar perkara dan menemukan peristiwa penembakan Brigadir Yosua.

Tayang:
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Irwasum Mabes Polri,Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri Selasa(9/8/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Tim khusus Bareskrim Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menemukan titik terang mengungkap kematian Brigadir Yosua Hutabarat pada Selasa (9/8/2022) pagi.

Pengungkapan itu setelah Timsus melakukan gelar perkara dan menemukan peristiwa penembakan Brigadir Yosua.

 

Baca juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi Minta Kasus Kekerasan Seksual Tetap Diproses

 

Irwasum Mabes Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknya memerlukan waktu sekira sepekan untuk menyelidiki kasus kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Bahkan, Timsus mendapatkan informasi dari Badan Intelegen Mabes Polri ada beberapa anggota Polri mengambil CCTV dan merusak TKP.

Dari informasi itu, akhirnya 56 personel dilakukan pemeriksaan secara maraton guna mengungkap kematian Brigadir J.

"Dari 56 personel tersebut, terdapa 31 personel yang patut diduga melanggar kode etik profesional Polri," ujarnya Selasa (9/8/2022).

 

 

Kemudian ada 11 personel Polri yang ditempatkan dalam ruangan khusus, tiga di antaranya perwira tinggi berada di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.

Para perwira tinggi itu masih menjalani pemeriksaan secara mendalam guna mengetahui motif penembakan.

"Kami ucapkan terimakasih kepada Komnas dan Kompolnas yang terus melakukan pengawalan, pengawasan sehingga kasus ini terungkap," terangnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan dukungan kepada Timsus untuk ungkap kematian Brigadir J.

 

Baca juga: Pasca Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka, Pengamanan Mako Brimob Diperketat

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved