Kasus Brigadir J
Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah Timsus Polri, Arman: Ada Beberapa Barang Disita
Namun, Arman tidak merinci beberapa barang milik Ferdy Sambo yang disita Timsus Polri dari hasil penggeledahan oleh penyidik.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, ada beberapa barang yang disita dari dalam rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Pertambangan, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, penggeledahan di kediaman mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut telah selesai dilakukan pada Rabu (10/8/2022), sekira pukul 00.53 WIB.
Baca juga: Kuasa Hukum Putri Candrawathi Minta Kasus Kekerasan Seksual Tetap Diproses
Namun, Arman tidak merinci beberapa barang milik Ferdy Sambo yang disita Timsus Polri dari hasil penggeledahan oleh penyidik.
"Ada beberapa, tapi saya nggak bisa detail, penyidik yang nyita," katanya saat ditemui di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Ia juga tidak menjelaskan apakah barang yang disita tersebut berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir J atau bukan.
"Nggak juga. Silakan tanya ke penyidik," tutur Arman.
Lebih lanjut, pria berkacamata ini mengatakan, penggeledahan dilakukan di semua area rumah pribadi itu.
"Semua area lah sudah digeledah," ujarnya.
Pantauan Tribuntangerang.com di lokasi, dua personel Brimob membawa satu boks kontainer plastik berwarna putih dari rumah pribadi Sambo.
Tutup boks kontainer tersebut tampak berwarna biru.
Baca juga: Bharada E Ungkap Keresahan Hatinya Terkait Kematian Brigadir J Melalui Tulisan