Kasus Brigadir J
Bharada E Ditempatkan di Ruang Khusus Mako Brimob, Sore Ini Komnas HAM Lakukan Pemeriksaan
Rencananya, Bharada E akan diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini sekira pukul 15.00 WIB.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menempatkan Bharada E di ruang khusus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo membenarkan Bharada E sudah beberapa hari berada di Mako Brimob Kelapa Dua.
"Iya betul (ada di Mako Brimob)," tegasnya saat dikonfirmasi Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Kadiv Humas Mabes Polri Pastikan Bharada E Gunakan Senpi Pribadi saat Tembak Brigadir J
Baca juga: Diduga Rekayasa Kematian Brigadir J, Pamen Berpangkat AKBP Dimasukan Ruang Khusus Mako Brimob
Rencananya, Bharada E akan diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini sekira pukul 15.00 WIB.
"Hari ini Komnas HAM rencana akan periksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00WIB," jelasnya.
Namun, Dedi tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan kepada tersangka penembak Brigadir J atau Brgadir Yosua Hutabarat.
"Hari ini Komnas HAM rencana akan periksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00WIB," jelasnya.
Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi dibubarkan setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri telah resmi membubarkan timsus pada Kamis (11/8/2022) malam.
Kasus ini pun sepenuhnya diserahkan ke Bareskrim Polri dan penyidik akan bekerja sampai berkas perkaranya selesai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Bharada-E.jpg)