Kasus Brigadir J
Komnas HAM Uji Temuannya pada Ferdy Sambo, Termasuk Pemicu Penembakan pada Brigadir J
Jadi, kasus ini semakin terang benderang dan semoga keadilan bisa terwujud, informasi yang terang benderang.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, DEPOK - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap tersangka Irjen Ferdy Sambo menyangkut beberapa hal.
Saat memeriksa mantan Kadiv Propam Polri di di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8/2022), Choirul Anam bersama Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Baca juga: Periksa Ferdy Sambo, Komnas HAM: Dia Minta Maaf dan Akui Aktor Utama Tewasnya Brigadir J
Pemeriksaan, lanjut Anam dilakukan dengan menguji kepada Ferdy Sambo mengenai beberapa temuan yang didapat Komnas HAM selama proses penyelidikan.
"Pertama soal waktu. Waktu ini yang paling penting adalah apakah ketika dia sampai ke TKP Duren Tiga, rumah dinas nomor 46 itu Yoshua dalam kondisi hidup ataukah sudah meninggal. Dia bilang masih hidup," kata Anam kepada wartawan di Mako Brimob.
Pengujian berikutnya, kata Anam adalah terkait apa yang terjadi di Magelang.
Anam mengaku beberapa waktu lalu pihaknya mendalami hal itu khususnya percakapan Brigadir J dengan Vera yang tak lain merupakan kekasih Brigadir J, terkait adanya ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Ini juga terkonfirmasi terkait peristiwa apa yang terjadi di Magelang. Memang ada sebuah peristiwa yang nanti kami rekomendasikan kepada penyidik. Seperti penyidik sudah juga melakukan proses pendalaman," katanya.
Pengujian selanjutnya, yakni apa yang terjadi di Jalan Saguling yang merupakan rumah pribadi dari tersangka Ferdy Sambo.
Menurut Anam, pihaknya mempunyai waktu di Saguling mengenai satu peristiwa yang kalau dalam rekaman video, lanjut Anam ada raw material lebih yang berhasil didapatkan oleh Komnas HAM.
Komnas HAM juga menanyakan mengenai peristiwa apa yang terjadi antara Ferdy Sambo dengan sang istri, Putri Candrawathi di rumah pribadinya ketika itu.
"Ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP," paparnya.
Beberapa hal lainnya, dikatakan Anam mengenai obstrucion of justice atau menghalangi proses hukum yang dilakukan oleh bekas Kadiv Propam Polri itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Ketua-Komnas-HAM-Ahmad-Taufan-Damanik-tengah.jpg)