Kasus Brigadir J
LPSK Menilai Istri Irjen Ferdy Sambo Tengah Dalam Kondisi Trauma dan Stres
LPSK memiliki kesimpulan, sebenarnya terdapat kondisi trauma, stres, hingga tekanan yang cukup hebat ke Ibu P.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai Putri istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tengah dalam kondisi trauma, seusai insiden pembunuhan terhadap Brigadir J, di kediaman dinas suaminya, yang beralamat pada Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, mengungkapkan rasa prihatin terkait kondisi dari Ibu P saat ini.
Baca juga: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo Sebagai Korban Dugaan Pelecehan Seksual
Dirinya menjelaskan, istri Irjen Ferdy Sambo itu perlu mendapatkan penanganan segera.
Tapi, Hasto mengatakan hal itu bukan bagian dari kewenangan pihaknya untuk memberikan berupa pelayanan psikologi kepada Ibu P.
"LPSK memiliki kesimpulan, sebenarnya terdapat kondisi trauma, stres, hingga tekanan yang cukup hebat ke Ibu P. Kami (LPSK) kasihan juga, tapi bukan kewenangan kami," kata Hasto, Selasa (16/8/2022).
Ditambahnya, LPSK hingga kini belum mengetahui sebab dari trauma tersebut, mengingat setiap pertemuan dengan Ibu P belum mendapatkan satupun keterangan.
"Kita tidak tahu, karena memang belum pernah mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan," ujarnya.
Hasto juga berharap kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat mengerahkan Psikiatri dalam mendampingi, hingga memberikan layanan psikologi ke Ibu P.
Hal itu perlu dilakukan supaya tidak terjadi sesuatu yang dapat membahayakan kepada psikis Ibu P itu sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-Istri-Irjen-Ferdy-Sambo.jpg)