Kasus Brigadir J

Dokter Forensik Sulit Tentukan Jarak Tembak Peluru Berdasarkan Bekas Luka di Tubuh Brigadir J

Ade Firmansyah mengatakan, bentuk jasad Brigadir J sudah tidak segar, sehingga dokter forensik kesulitan menentukan jarak tembak.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Miftahul Munir
Dokter forensik Ade Firmansyah dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia membeberkan hasil ekshumasi atau otopsi ulang jasad Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Lobby Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022) sore. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Persatuan Dokter Forensik Indonesia sudah memeriksa ulang tubuh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kavling Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah mengatakan, bentuk jasad Brigadir J sudah tidak segar, sehingga dokter forensik kesulitan menentukan jarak tembak.

Jarak tembak itu berdasarkan luka tembakan yang bersarang di tubuh Brigadir J.

"Kalau jarak tembak kami sudah tidak bisa melihat lagi ya karena ciri-ciri luka yang kita temukan pada tubuh saat otopsi kedua bentuknya sudah dibersihkan dan sebagainya," katanya Senin (22/8/2022).

Kemudian, warna luka dan bentuknya juga sudah tidak asli lagi sehingga dokter forensik mengalami kesulitan.

Padahal, tim sudah berusaha melakukan intervensi untuk bisa menentukan jarak tembak pada luka yang terdapat di tubuh Brigadir J.

"Ciri luka yang ada di tubuh Brigadir J saat ini sudah tidak bisa kita interpretasi lagi kekerasan senjata api yang kita temukan di tubuhnya," ujarnya.

Baca juga: Di Depan Komisi III DPR, Mahfud MD Beberkan Perubahan Sikap Kompolnas pada Kasus Brigadir J

Baca juga: PDFI Buka Hasil Autopsi Ulang di Jambi, Bisa Ungkap Jumlah Senjata yang Menewaskan Brigadir J

Persatuan Dokter Forensik Indonesia membeberkan hasil ekshumasi atau otopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Lobby Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022) sore.

Ade Firmansyah mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Brigadir Jsecara independen.

"Informasi yang bisa kami sampaikan dengan analisa dokter forensik bahwa kami bersifat independen, kami yakinkan tidak ada tekanan sehingga bisa kerja dalam empat Minggu," kata Ade.

Menurutnya, hasil pemeriksaan ulang tidak ditemukan luka lain selain tembakan senjata api pada tubuh Brigadir Yosua.

Dia memastikan, tidak ada kekerasan menggunakan senjata tajam atau kekerasan yang dialami Brigadir J.

"Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang kami punya atas dugaan tindakan kekerasan pada tubuh Brigadir J tidak ada," ujarnya.

Ade menambahkan, ada empat luka tembak yang pelurunya keluar dan satu luka tembak proyektilnya masih bersarang di bagian punggung Brigadir J.

"Kami melihat arah peluru ada lima, satu luka tembak masuk (masih bersarang) dan empat luka tembak keluar," tutur Ade Firmansyah.


 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved