Enam Anggota Polres Banjar Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Pria 60 Tahun

Seorang pria berusia 60 tahun, Sarijan, tewas dikeroyok enam polisi. Kasus ini di terjadi Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Kompas.com/Andi Muhammad Haswar
Jasad Sarijan diangkat ke ambulans untuk proses autopsi setelah 6 bulan dimakamkan di Banjar, Kalsel. Pembongkaran makam dilakukan pada Rabu (15/6/2022) untuk mencari tahu penyebab kematiannya. 

Ia menambahkan, kasus tewasnya kakek Sarijan akan segera disidangkan.

5. Enam tersangka

Hingga kini sudah ada 6 tersangka terkait kasus ini.

Mereka semua merupakan anggota kepolisian dari Polres Banjar.

"Keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Rifai.

Para tersangka akan menjalani sidang etik dan sidang pidana atas tewasnya kakek Sarijan. (Tribunnews.com/Endra Kurniawan | Kompas.com/Andi Muhammad Haswar/Dandy Bayu Bramasta)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved