Kasus Brigadir J
Sudah Terlalu Malam, Pemeriksaan Putri Candrawathi Dihentikan Sementara, Dilanjut Rabu Depan
Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan, karena sudah terlalu malam.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
Dihitung tujuh hari untuk pemulihan, maka seharusnya Putri Candrawathi sudah selesai masa penyembuhan pada Jumat (26/8/2022).
Diketahui, pada Jumat hari ini, Putri Candrawathi akan diperiksa oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri.
"Penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Ibu PC sebagai tersangka," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Baca juga: Jika Istri Irjen Ferdy Sambo Di Penjara, Pengacara Brigadir J Bersedia Adopsi Anak Balitanya
Putri Candrawathi akan memberikan keterangan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta sekira pukul 10.00 WIB.
Putri Candrawathi sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (26/8/2022).
Pernyataan itu disampaikan Arman Haris, Kuasa Hukum Putri Candrawathi.
"Hari ini memang jadwal pemeriksaan Ibu PC atau klien kami, saat ini Ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu," ungkap Arman Haris.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Terkait Laporan Palsu
Putri Candrawathi hadir di Bareskrim Polri sekira pukul 11.00 WIB.
Dia disebut menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum diperiksa penyidik.
"Setelah pemeriksaan BAP selesai, kami akan memberikan atau menyampaikan beberapa hal kepada rekan-rekan media," kata Arman.
Adapun pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi disebut Arman juga dilakukan di Bareskrim Polri.