Kasus Brigadir J

Sudah Terlalu Malam, Pemeriksaan Putri Candrawathi Dihentikan Sementara, Dilanjut Rabu Depan

Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan, karena sudah terlalu malam.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
Dok. Pribadi
Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pemeriksaan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Mabes Polri,  Jumat (26/8/2022), dihentikan sementara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan pada Jumat malam.

"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan, karena sudah terlalu malam," ujar Dedi.

 

 

Menurutnya, pemeriksaan saudari PC akan kembali dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022) mendatang.

Nantinya, hasil pemeriksaan diumumkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

"Jadi pemeriksaan masih akan dilanjutkan, karena masih belum cukup, (pemeriksaan) akan kembali dilakukan pada hari Rabu, tanggal 31 Agustus," kata Dedi.

"Kemudian hasilnya akan disampaikan, tapi bukan saya yang menyampaikan, tapi langsung Pak Dirtipiidum," sambungnya.

Diketahui, sebelum berstatus tersangka, Putri Candrawathi sudah pernah diperiksa sebanyak tiga kali.

Meski telah berstatus sebagai tersangka, Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan sakit.

Putri Candrawathi meminta toleransi waktu 7 hari untuk masa pemulihan.

 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers terkait dihentikannya sementara waktu pemeriksaan Putri Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo,  Jumat (27/8/2022) malam. 
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers terkait dihentikannya sementara waktu pemeriksaan Putri Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo,  Jumat (27/8/2022) malam.  (Tribun Tangerang/Ramadhan LQ)

 

Jika merujuk pengumuman tersangka, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).

Dihitung tujuh hari untuk pemulihan, maka seharusnya Putri Candrawathi sudah selesai masa penyembuhan pada Jumat (26/8/2022).

Diketahui, pada Jumat hari ini, Putri Candrawathi akan diperiksa oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri.

"Penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Ibu PC sebagai tersangka," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

 

Baca juga: Jika Istri Irjen Ferdy Sambo Di Penjara, Pengacara Brigadir J Bersedia Adopsi Anak Balitanya

 

Putri Candrawathi akan memberikan keterangan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta sekira pukul 10.00 WIB.

Putri Candrawathi sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (26/8/2022).

Pernyataan itu disampaikan Arman Haris, Kuasa Hukum Putri Candrawathi.

"Hari ini memang jadwal pemeriksaan Ibu PC atau klien kami, saat ini Ibu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu," ungkap Arman Haris.

 

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Terkait Laporan Palsu

 

Putri Candrawathi hadir di Bareskrim Polri sekira pukul 11.00 WIB.

Dia disebut menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum diperiksa penyidik.

"Setelah pemeriksaan BAP selesai, kami akan memberikan atau menyampaikan beberapa hal kepada rekan-rekan media," kata Arman.

Adapun pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi disebut Arman juga dilakukan di Bareskrim Polri.

Sementara itu, Putri Candrawathi tak terlihat melewati awak media yang menunggu di depan lobi.

Istri Ferdy Sambo diduga melewati jalur lain untuk masuk ke gedung Bareskrim Polri.

Sementara dari tayangan ekslusif  TVOne,  Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.15 WIB. 

Disebutkan bahwa saat turun dari mobil, Putri Candrawathi PC mengenakan setelan celana dan blazer berwarna hitam.

Dia tampil berpakaian serba hitam. Kerudung hitam dan juga masker hitam. (m31)

Foto:

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers terkait dihentikannya sementara waktu pemeriksaan Putri Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo,  Jumat (27/8/2022) malam. 

 

kepada wartawan pada Jumat malam. (Ramadhan L Q)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved