Kenaikan BBM

Harga BBM Subsidi Naik, Pengendara Ojek Online: Pemerintah Nggak Jelas Bikin Kebijakan!

Kenaikan harga BBM dilakukan pemerintah pada pukul 14.30 WIB itu mendapat berbagai respon dan keluhan dari masyarakat.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Pengendara ojek online, Rian, mengeluhkan kenaikan harga BBM, Minggu (4/9/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Pusat resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Pertalite, Pertamax dan Solar, Sabtu (3/9/2022).

Kenaikan harga BBM dilakukan pemerintah pada pukul 14.30 WIB itu mendapat berbagai respon dari masyarakat.

Salah satunya dari pengendara ojek online, Rian mengatakan, kenaikan BBM itu menambah kesulitan dan membebani masyarakat.

Khususnya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dalam kegiatan sehari-hari sebagai sumber mata pencaharian.

"Kenaikan harga BBM ini benar-benar bikin masyarakat semakin sengsara, karena harganya naik enggak kira-kira," ujar Rian saat diwawancarai Tribuntangerang.com, Minggu (4/9/2022).

"Karena bagi kami pengemudi ojol yang mengais rezeki di jalanan, bensin ini merupakan hal utama yang sangat berharga," katanya lagi.

Keputusan pemerintah menaikan harga BBM tanpa diiringi peningkatan penghasilan dianggapnya tidak berpihak kepada masyarakat.

Baca juga: Kenaikan Harga BBM Picu Lonjakan Harga Tiket Bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Bekasi

Baca juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Banderol Cabai di Pasar Baru Bekasi Bergerak Naik

Alasannya, kenaikan harga BBM tersebut pastinya akan berdampak pada harga-harga kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

"Sekarang gini, kalau pemerintah naikin harga BBM, otomatis harga sembako dan harga kebutuhan lainnya ikut naik, harusnya pendapatan masyarakat harus ditingkatkan juga," kata dia.

"Makanya saya bilang, Pemerintah Pusat itu enggak jelas, karena seenaknya menaikkan harga BBM, sedangkan penghasilan kita begini-begini aja," katanya lagi.

Sedangkan Supri, pengemudi mobil yang juga bekerja sebagai ojol, menambahkan, pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan kenaikan harga BBM.

Menurutnya, penyebutan BBM subsidi dapat dinikmati masyarakat kelas atas yang memiliki kendaraan mobil pribadi merupakan hal salah.

Saat ini, masyarakat memiliki mobil pribadi bukan untuk bersenang-senang, melainkan untuk mengais rezeki dengan mengantarkan setiap penumpang.

"Pemerintah kemarin bilang, BBM subsidi banyak yang dinikmati rakyat kelas atas yang punya mobil pribadi."

"Saya itu punya mobil pribadi untuk bekerja mencari nafkah dengan mengantar orang, sama saja istilahnya dengan tukang ojek, hanya beda kendaraannya doang," kata Supri.

Supri berharap,  kenaikan harga BBM tersebut hanya bersifat sementara dan harga BBM kembali seperti semula sehingga meringankan beban masyarakat.

"Harapannya mudah-mudahan pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan ini, supaya bisa turun lagi."

"Supaya dalam situasi pandemi Covid-19 ini masyarakat nggak semakin disusahkan sama keputusan-keputusan seperti ini," kata Supri. 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved