Harga BBM Naik

Selama Jadi Presiden Sejak 2014, Sudah Tujuh Kali Jokowi Menaikkan Harga BBM

Kenaikan harga BBM bukanlah yang pertama di masa pemerintahan Jokowi. Sejak 2014, pemerintah setidaknya telah tujuh kali menaikkan harga BBM

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Capture Youtube Setpres
Presiden Jokowi dan menteri mengumumkan kenaikan harga BBM dan pengalihan subsidi BBM, Sabtu (3/9/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Pemerintah menaikkan harga BBM subsidi mulai Sabtu (3/9/2022) siang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengumumkan harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 dan solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.

Kenaikan harga BBM bukanlah yang pertama di masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, Jokowi sudah menjabat menjadi presiden RI selama dua kali periode atau sejak tahun 2014 lalu.

Hingga hari ini, Jokowi telah tujuh kali menaikkan harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi.

Berikut Catatan Kenaikan Harga BBM di Era Jokowi yang dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

November 2014

Kenaikan harga BBM di era Jokowi pertama kali terjadi pada bulan November 2014.

Kenaikan tersebut terjadi kurang lebih pasca satu bulan pelantikannya sebagai Presiden dan kala itu Jusuf Kalla sebagai wakilnya.

Jokowi mengumumkan sendiri kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000.

Sehingga premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.

"Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014," kata Jokowi, Senin (17/11/2014) sebagiamana dilansir Tribunnews sebelumnya.

Harga tersebut naik setelah Jokowi memutuskan untuk memotong subsidi BBM agar beban fiskal lebih ringan.

Maret 2015

Tak lama setelah itu, pada 1 Januari 2015 Jokowi kembali menurunkan harga BBM.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved