Harga BBM Naik

Selama Jadi Presiden Sejak 2014, Sudah Tujuh Kali Jokowi Menaikkan Harga BBM

Kenaikan harga BBM bukanlah yang pertama di masa pemerintahan Jokowi. Sejak 2014, pemerintah setidaknya telah tujuh kali menaikkan harga BBM

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Capture Youtube Setpres
Presiden Jokowi dan menteri mengumumkan kenaikan harga BBM dan pengalihan subsidi BBM, Sabtu (3/9/2022). 

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah per 1 Januari 2015 menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter.

Kemudian pada 19 Januari 2015, harga premium kembali diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter.

Pada Maret 2015 harga premium kembali dinaikan menjadi Rp 6.800 per liter.

Setelah itu, di penghujung bulan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM dengan menaikan lagi premium menjadi Rp 7.300 per liter.

Oktober 2018

Kemudian pada bulan Oktober 2018 Jokowi kembali menaikan harga BBM.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, harga premium menjadi Rp 7.000 per liter yang semula Rp 6.550 untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Sementara untuk daerah selain wilayah tersebut, menjadi Rp 6.900 per liter.

Namun, setelah beberapa jam pengumuman, Jokowi kala itu meminta untuk menunda kenaiakan harga BBM.

Sebab PT Pertamina (Persero) mengaku belum siap melaksanakan kebijakan tersebut.

April 2022

Pada April 2022, Pemerintah menaikkan harga BBM kembali, tetapi bukan premium atau pertalite.

PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax.

Harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 per liter mulai 1 April 2022.

Meski demikian, besaran harga Pertamax bisa berbeda-beda, tergantung area penjualannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved