Artis Tersangkut Narkoba
Roby Geisha Jalani Masa Hukuman 2 Tahun di Lapas Cipinang saat Permohonan Rehabilitasi Ditolak
Roby Geisha terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja sehingga dijebloskan dalam penjara Cipinang.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Musisi Roby Satria alias Roby Geisha telah divonis dua tahun kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Roby Geisha terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja sehingga dijatuhkan hukuman penjara.
Rustandi Senjaya, kuasa hukum Roby Geisha mengatakan bahwa kliennya sudah mendekam dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, bukan di panti rehabilitasi.
"Posisi Roby sekarang sudah di Lapas Cipinang," kata Rustandi Senjaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, dia sudah mengajukan proses asesmen rehabilitasi ke Polres Metro Jakarta Selatan, tapi ditolak.
"Jadi pas sidang pertama kemarin itu Roby sudah di Rutan Cipinang. Karena permohonan rehab-nya tidak dikabulkan," ucapnya.
Meski begitu, kata Rustandi, kliennya tidak masalah menjalani hukuman di Lapas Cipinang karena menyesali perbuatannya.
"Kalau Roby secara gentle mengakui bahwa memang ini adalah kesalahan dia. Jadi apa pun itu ia menerima dengan lapang dada," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Roby Geisha ditangkap di kantor Musika Studio, Perdatam, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB.
Gitaris grup band Geisha ini dan asistennya, AJR, dibekuk petugas Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja sisa pakai.
Penangkapan ini bukan kali pertama untuk Roby Geisha. Dia pernah ditangkap polisi kasus serupa tahun 2013 dan 2015.
Tahun 2015 Roby Geisha ditangkap polisi di Bali. Dia ditangkap saat sedang membeli ganja dan divonis enam bulan penjara.
Baca juga: Regina Poetiray Dukung Kesembuhan Roby Geisha agar Terbebas dari Pengaruh Narkoba
Baca juga: Roby Geisha Bakal Dibawa ke Pengadilan karena Sudah Berkali-kali Masuk Bui karena Kasus Narkoba
Rustandi mengatakan, Roby Geisha menerima hukuman penjara 2 tahun dan tidak menjalani rehabilitasi narkoba.
"Roby juga ikhlas ya ketika rehabnya ditolak dan dia menjalani sidang perdananya dari Rutan Cipinang," kata Rustandi.