Jakarta

DPRD DKI Jakarta Bakal Tentukan 3 Nama Calon Gubernur Definitif saat Rapimgab Besok

Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta bakal berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. DPRD DKI gelar Rapimgab besok.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir masa jabatannya pada 16 Oktober 2022 mendatang. DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan gabungan untuk menentukan penjabat pengganti Anies Baswedan, Senin (12/9/2022). 

Politisi Gerindra tersebut juga minta untuk penunjukan Pj harus dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara transparan. 

Menurut Rani, siapapun yang akan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta harus paham kondisi dan situasi Ibu Kota.

"Lalu, harus dipilih orang yang memang dirasa mumpuni dan mampu mengerjakan tugas gubernur dan wakil gubernur yang memang belum terselesaikan," ujar Rani.

Dia menambahkan, Partai Gerindra telah memiliki sejumlah nama usulan untuk Pj Gubernur DKI Jakarta.

Bocoran pengganti Anies Baswedan yakni kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bachtiar.

Menurut Rani, orang-orang tersebut adalah sosok yang paham tentang DKI Jakarta.

"Tapi kalau nanti dari Kemendagri memilih orang lain, kami bisa apa," ucap Rani.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved