Jakarta
DPRD DKI Jakarta Bakal Tentukan 3 Nama Calon Gubernur Definitif saat Rapimgab Besok
Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta bakal berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. DPRD DKI gelar Rapimgab besok.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk menentukan tiga calon penjabat gubernur pengganti Anies Baswedan, besok.
Pasalnya, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta bakal berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur) untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di DKI Jakarta sebelum pemilihan kepala daerah 2024.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapimgab untuk menentukan tiga nama calon penjabat gubernur pengganti Anies Baswedan.
"DPRD akan segera menyiapkan tiga sosok pengganti Gubernur DKI Jakarta. InsyaAllah, tiga sosok tersebut akan kami bahas bersama dalam rapat pimpinan dari sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta yang akan digelar Senin besok," kata Prasetyo Edi Marsudi seperti dikutip dari akun Instagram resminya, @prasetyoedimarsudi, Minggu (11/9/2022).
Rapimgab itu dilaksanakan sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri yakni mengusulkan calon gubernur definitif DKI Jakarta.
DPRD DKI Jakarta berkewajiban memberikan nama-nama tersebut maksimal 30 hari sebelum jabatan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta berakhir pada 16 Oktober 2022.
Baca juga: Didorong Jadi Wapres oleh Partai Demokrat, Anies Baswedan Bergeming
Baca juga: Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta Sudah Kantongi Kandidat Pengganti Anies Baswedan
Prasetyo berharap, Rapimgab mampu menghadirkan sosok yang berintegritas dan mampu menjalankan roda pemerintahan di DKI Jakarta hingga 2024.
'Semoga proses dan mekanisme ini mampu melahirkan sosok yang berintegritas untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat kedepan. Aamiin ya rabbal’alamin," ujarnya.
Diwartakan sebelumnya, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Setelah pensiun, posisi Anies Baswedan akan digantikan dengan penjabat (Pj) gubernur.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani memastikan, rapimgab akan melibatkan kesembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta.
Namun, Rani belum bisa membeberkan mekanisme rapimgab tersebut. Alasannya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sedang sakit.
"Tetapi mekanisme seperti apa? Itu nanti ya, karena hari ini beliau kurang sehat. Nanti akan dibaca lagi surat dari kemendagri seperti apa," kata Rani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
Dia mengatakan, kesembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta sudah pasti memilki nama usulan.
Baca juga: Diperiksa Hingga Sebelas Jam, Anies Baswedan Kenang Masa Kolaborasi Dengan KPK
Baca juga: Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK, Kehadirannya Tepis Kecurigaan dari Orang Lain