Kasus Perceraian

Anne Ratna Mustika Minta Doa yang Terbaik Soal Gugatan Cerainya pada Dedi Mulyadi

Soal alasannya mengajukan gugatan cerai pada Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika hanya  meminta doa terbaik.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ign Agung Nugroho
Dok Pribadi
Rumah tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi terancam bubar. Anne Ratna Mustika, telah melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022. 

"Nyi Hyang baik-baik saja tadi pagi sekolah ceria lucu sehat semakin ke sini makin menggemaskan. Pagi dengan saya siangnya dengan ayahnya bermain," katanya.

Saat ditanya kembali kebenaran dan alasannya mengajukan gugat cerai Dedi Mulyadi, Anne hanya  meminta doa terbaik.

"Kan udah dijelaskan sama humas (Pengadilan Agama), doain aja yang terbaik. Ya sesuai yang di sampaikan oleh humas PA seperti itu," katanya. 

Saat ditanya alasan menggugat cerai Dedi Mulyadi, Anne juga tak menjawab dan hanya meminta doa yang terbaik.

"Doain yang terbaik, mohon doanya, mohon maaf bila ada teman-teman yang merasa terganggu. Saya yakin bahwa semuanya hasilnya akan terbaik untuk semuanya, biarin aja mereka mau berpikir apapun, hal semua orang mau berpikir a b c d," ungkapnya.

 

Rumah tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi terancam bubar. Anne Ratna Mustika, telah melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022.
Rumah tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi terancam bubar. Anne Ratna Mustika, telah melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022. (Dok Pribadi)

 

Anne juga menyampaikan persoalan ini tidak akan menganggunya dalam menjalani kerja sebagai bupati.

Diberitakan sebelumnya, Anne Ratna Mustika telah mengajukan gugatan cerai suaminya Dedi Mulyadi yang juga sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ke Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat. 

Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa menjelaskan, penggugat atas nama Anne Ratna Mustika datang ke Pengadilan Agama pada 19 September 2022.

"Ya jadi pada saat itu Bu Anne sendiri yang mengajukan gugatan ke PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) Pengadilan Agama Purwakarta," kata Asep saat ditemui Tribuntangerang.com (Warta Kota Network) di ruangannya pada Kamis (22/9/2022).

Dia menerangkan, untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Dengan agenda menghadirkan antara penggugat dan tergugat.

"Jadwal sidang Rabu 5 Oktober 2022, pengadilan lebih dulu menghadirkan kedua pihak antara penggugat dan tergugat," katanya.

Dia menambahkan, untuk sidang pertama biasanya dilakukan secara terbuka.

Nanti sidang tertutup jika saat masuk agenda pokok perkara.

Sekadar diketahui Anne menikah dengan Dedi Mulyadi pada tahun 2003.

Dari pernikahan mereka telah dikaruniai tiga orang anak, yakni Maulana Akbar A. H, Yudistira M. Rahmaning H, dan Hyang Sukma Ayu Mulyadi. (maz)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved