Pilpres

Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu Soal Tabloid 'Mengapa Harus Anies' 

laporan tersebut terkait tersebarnya tabloid bertajuk 'Mengapa Harus Anies' di beberapa masjid di daerah Malang tempo hari lalu. 

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu RI terkait beredarnya tabloid bertajuk 'Mengapa Harus Anies' di beberapa masjid di daerah Malang, Jawa Timur. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Bawaslu RI. 

Adapun laporan tersebut terkait beredarnya tabloid bertajuk 'Mengapa Harus Anies' di beberapa masjid di daerah Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

 

 

"Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang," kata Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi, Miartiko Gea, Selasa (27/9/2022). 

Miartiko menilai, Anies Baswedan dan pendukungnya telah melanggar tahapan pemilu. 

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka tahapan pemilihan umum (Pemilu) sejak 14 Juni 2022. 

 

Baca juga: Tak Ambisi Gantikan Anies Baswedan, Ahmad Sahroni: Gue Mimpinya Jadi Presiden

 

"Kami melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan pemilu kan sudah mau mulai. Maka, kami dari Kornas PD menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses," ujarnya. 

Lebih lanjut, Miartiko tak ingin politik identitas dipermainkan dalam kontestasi politik. 

Menurutnya, hal tersebut berpotensi menganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. 

 

Baca juga: Siap Maju Capres 2024, Anies Baswedan Tunggu Pinangan Parpol

 

Poin penting yang mau mereka sampaikan adalah bagaimana ke depan dalam menghadapi kontestasi politik kemudian politik identitas ini tidak dimainkan lagi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved